Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Jaspel Nakes Dipangkas hingga 50 Persen, DPRD Jatim Minta Pemprov Tinjau Ulang Kebijakan

Jaspel Nakes Dipangkas hingga 50 Persen, DPRD Jatim Minta Pemprov Tinjau Ulang Kebijakan

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai kritik keras dari kalangan legislatif. Pemangkasan yang disebut mencapai hampir 50 persen itu dinilai berpotensi memukul kesejahteraan tenaga medis sekaligus menurunkan etos kerja di rumah sakit daerah.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, menilai kebijakan efisiensi anggaran yang menyasar insentif tenaga kesehatan tersebut kurang tepat. Pasalnya, para nakes merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien.

“Pemotongan jaspel, TPP hingga penghapusan uang makan bagi nakes dengan alasan efisiensi menurut saya tidak tepat. Ini bisa melukai rasa keadilan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan,” tegas Suli, Selasa (10/3/2026).

Politisi PAN itu menyebut kebijakan tersebut terjadi di sejumlah RSUD milik Pemprov Jatim, di antaranya RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RSUD Dr. Soedono Madiun, RS Haji Surabaya hingga RSJ Menur.

Menurutnya, beban kerja tenaga kesehatan di rumah sakit tipe A dan B sangat tinggi. Namun kondisi tersebut tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak setelah insentif mereka dipangkas drastis.

“Beban kerja mereka besar, jam kerja panjang, tanggung jawabnya juga tinggi. Kalau kemudian jaspel dipotong sampai hampir 50 persen, tentu ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Ia menilai langkah efisiensi anggaran semestinya tidak menyasar hak-hak tenaga medis. Jika kebijakan ini terus dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu keresahan di lingkungan rumah sakit sekaligus menurunkan motivasi kerja para tenaga kesehatan.

“Kalau kesejahteraan mereka tertekan, dampaknya bisa ke kualitas pelayanan pasien. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” tambahnya.

Suli pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak terjadi kesenjangan antara beban kerja dengan pendapatan yang diterima tenaga kesehatan.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pemotongan insentif nakes berpotensi bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan tenaga medis.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga telah menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran di sektor kesehatan seharusnya difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan, seperti perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan seremonial.

Karena itu, DPRD Jatim mendorong agar Pemprov tidak menjadikan tenaga kesehatan sebagai sasaran utama kebijakan efisiensi anggaran. Sebab, jika dibiarkan, kebijakan tersebut berpotensi memicu krisis motivasi di kalangan nakes yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan di Jawa Timur. (Bowo)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita