PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo resmi menunda rapat paripurna dengan agenda pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (16/03/2026). Penundaan ini terjadi lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat minimum kehadiran atau kuorum.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, membenarkan pembatalan rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pimpinan terpaksa mengambil keputusan untuk menjadwal ulang agenda penting ini karena kehadiran anggota tidak mencapai batas regulasi yang ditentukan.
“Kami memutuskan untuk menunda rapat paripurna hari ini karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum. Rencananya, kami akan menjadwalkan ulang agenda pembacaan LKPJ ini setelah hari raya Idulfitri,” ujar Evi saat memberikan keterangan kepada media.
Senada dengan pimpinan dewan, salah satu anggota DPRD Ponorogo, Riyanto, juga mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia mengaku sudah berada di lokasi, namun terpaksa meninggalkan gedung dewan karena rapat urung terlaksana.
“Benar, rapat ditunda karena tidak kuorum. Tadi saya akhirnya memutuskan untuk langsung balik kanan karena memang tidak ada aktivitas persidangan yang bisa dimulai,” kata Riyanto.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Ponorogo tengah menyusun kembali jadwal badan musyawarah (banmus) untuk menentukan tanggal pasti pelaksanaan rapat paripurna lanjutan setelah masa libur lebaran mendatang.

