Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Dugaan Intimidasi Petugas, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang Suspensi Dua SPPG di Ponorogo

Dugaan Intimidasi Petugas, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang Suspensi Dua SPPG di Ponorogo
Poto: tangkapan layar akun tiktok @naniksdeyang

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo yaitu yang berada di Krebet, Kecamatan Jambon dan Kauman Sumoroto mendapat teguran keras dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Sanksi berupa penghentian operasional sementara atau Suspend kepada dua dapur Makanan Begizi Gratis (MBG) yakni, tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang saat melakukan sosialisasi di Blitar, Jawa Timur.

Langkah tegas ini diambil setelah Nanik menerima laporan langsung dari dua orang Kepala SPPG (Ka SPPG) saat ia berada di Blitar pada Senin (16/03/2026). Kedua Kepala SPPG tersebut  melaporkan adanya upaya intimidasi dan provokasi yang diduga dilakukan oleh pihak yayasan setempat.

Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun TikTok pribadi @naniksdeyang, Nanik mengungkapkan kekesalannya atas perlakuan yang diterima para anggotanya.

Ia menilai ada upaya tidak sehat untuk melengserkan petugas BGN dari posisinya dengan cara menghasut relawan hingga pihak sekolah.

“Mereka berdua anak-anak Saya, mereka bukan anak-anak biasa, mereka kami rekrut sebagai perwakilan BGN. Tapi ada upaya dari yayasan untuk menyingkirkan mereka dengan cara-cara yang sangat keji, memprovokasi relawan, memprovokasi sekolah-sekolah,” ucap Nanik dalam unggahan di platform tiktok miliknya.

Usai mendapat laporan, Nanik pun bergerak cepat dengan memerintahkan tim BGN untuk melakukan sidak ke dua SPPG di Ponorogo tersebut saat itu juga. Alhasil dari sidak yang dilakukan malam hari itu, tim menemukan sejumlah temuan mencengangkan. Antara lain, kondisi dapur kotor, tidak sesuai SOP dan juknis, hingga IPAL yang tidak memadai.

Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan mentoleransi tindakan yang menghambat tugas negara, terutama yang menyangkut kesejahteraan ahli gizi dan pengawas keuangan di lapangan.

“Kami suspen, kami hentikan. Hentikan dan kalau perlu selamanya jika mereka tidak bisa mengubah sikap mereka terhadap Ka SPPG, terhadap ahli gizi, terhadap pengawas keuangan. Mereka menjalankan tugas dari negara,” tegasnya.

Selain itu, dua Ka SPPG ini juga mengaku jika dirinya terpaksa harus mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk pembuatan IPAL.

“ Saya juga menghubungi Menteri yang namanya disebut sebut terkait dengan yayasan tersebut. Dan beliau menyebut tidak memiliki cucu yang terkait dengan dapur tersebut. Dan meminta dapur tersebut di tutup jika ada yang mengatasnamakan keluarganya,” pungkasnya. (Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita