CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Paguyuban Pelangi Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Kebijakan tersebut dinilai mengedepankan prinsip merit sistem dalam penataan birokrasi serta menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Koordinator Paguyuban Pelangi Cirebon, Heta Mahendrati Latumeten, menegaskan bahwa mutasi pejabat berbasis kompetensi merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan terukur.
“Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong peningkatan kualitas aparatur, baik dari aspek kapasitas, integritas, maupun kinerja pelayanan publik,” ujar Heta, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai, pada periode sebelumnya masih ditemukan ketidaksesuaian antara penempatan jabatan dengan latar belakang kompetensi aparatur. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus memastikan prinsip the right man on the right place diterapkan secara konsisten agar kinerja organisasi pemerintahan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Paguyuban Pelangi juga menyoroti pengalaman sebelumnya saat menyampaikan aspirasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat itu, respons pemerintah dinilai belum optimal. Namun, Heta melihat adanya perubahan pendekatan pada pemerintahan saat ini yang dinilai lebih hadir di tengah masyarakat.
“Kami melihat ada pergeseran positif. Pemerintah mulai menunjukkan responsivitas yang lebih baik terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, Paguyuban Pelangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Pengawasan terhadap implementasi kebijakan akan terus dilakukan guna memastikan konsistensi dan keberlanjutan reformasi birokrasi.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Paguyuban Pelangi turut mengapresiasi kinerja Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arif Kurniawan. Keduanya dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Mereka merupakan aset daerah yang telah teruji. Profesionalitas dan dedikasi perlu terus dijaga untuk mendukung kemajuan daerah,” ujar Heta.
Paguyuban Pelangi berharap penataan birokrasi ini menjadi titik awal perubahan berkelanjutan menuju pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing.
Sementara itu, Anggota Paguyuban Pelangi Cirebon, Hendrawan Rizal, menyatakan bahwa pihaknya tetap bersikap kritis terhadap kualitas pelayanan publik meski mengapresiasi langkah rotasi pejabat.
“Rotasi ini patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun yang paling penting adalah bagaimana kinerja pejabat yang baru dilantik ke depan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat menuntut hasil konkret, terutama dalam peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor. Evaluasi kinerja, menurutnya, harus dilakukan secara terbuka dan terukur.
Hendrawan mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pelayanan publik sebelum rotasi dilakukan. Ia berharap penempatan pejabat yang sesuai kompetensi dapat menghasilkan perbaikan nyata.
“Kami berharap ada perubahan signifikan. Penempatan yang tepat harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan komitmen Wali Kota Cirebon terkait transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.
“Kami meminta komitmen transparansi itu direalisasikan secara konkret. Hingga saat ini, implementasinya belum sepenuhnya optimal,” pungkasnya.

