Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

FORMASI Cirebon Desak Wali Kota Hormati Profesi Advokat, Polemik dengan Klien Posbakum Diminta Segera Diselesaikan

FORMASI Cirebon Desak Wali Kota Hormati Profesi Advokat, Polemik dengan Klien Posbakum Diminta Segera Diselesaikan

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Polemik antara Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dengan Iva Syahroni Sembiring dan rekan-rekannya terus menjadi sorotan. Menyikapi persoalan tersebut, sembilan advokat dari Pos Bantuan Hukum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (Posbakum FORMASI) Cirebon mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon untuk melakukan audiensi dengan wali kota.

Dalam pertemuan itu, jajaran advokat Posbakum FORMASI yang didampingi pengurus FORMASI Cirebon meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara bijaksana dan tidak berlarut-larut. Mereka menilai, penyelesaian yang baik penting dilakukan demi menjaga penghormatan terhadap profesi advokat sebagai bagian dari penegakan hukum dan demokrasi.

Direktur Eksekutif Posbakum FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz, didampingi Sekretaris Jenderal Shella Azizah, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang harus dihormati.

“Wali Kota jangan terus membiarkan konflik ini berkepanjangan. Wali Kota harus menghargai profesi mulia seorang advokat,” ujar Fahmi.

Menurutnya, klien yang didampinginya turut berperan dalam perjuangan politik pada Pilkada 2024 untuk memenangkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Karena itu, ia menilai sudah sepatutnya ada penghargaan terhadap kontribusi tersebut.

“Wali Kota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh klien kami dalam ikut berjuang memenangkan pasangan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2024. Ini penting agar marwah advokat tetap terhormat dan terjaga,” katanya.

Fahmi juga mengkritisi sikap yang dinilai kurang menghargai profesi hukum. Ia menilai, sikap seorang kepala daerah akan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memandang profesi advokat.

“Bagaimana kalau seorang wali kota saja tidak bisa menghargai profesi advokat, apalagi masyarakat biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan dirinya tidak pernah merasa memiliki kesepakatan maupun komitmen terkait jasa hukum atau fee dengan tim advokat maupun tim hukum pada proses Pilkada sebelumnya.
“Saya tidak merasa membuat konsensus apa pun dengan Iva Syahroni dan kawan-kawan dan saya tidak merasa memiliki hutang terhadap dia,” tegas Edo.

Meski demikian, Edo mengaku tetap menghargai kontribusi yang telah diberikan oleh Iva Syahroni dan rekan-rekannya selama proses perjuangan politik berlangsung.

“Saya akan mengapresiasi kinerja Iva Syahroni dan kawan-kawan karena sudah membantu saya. Tapi ingat ya kawan-kawan saya garis bawahi, ini bukan bayar hutang, tapi saya mengapresiasi atau dalam arti lain tali asih untuk Iva dan kawan-kawan yang sudah berjasa membantu saya,” ujarnya.

FORMASI Cirebon berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat dengan tetap menjunjung etika, penghormatan profesi, serta kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita