JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban parkir liar yang dilakukan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Menurutnya, upaya penataan parkir harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan karena praktik parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memicu kemacetan, mengganggu ketertiban ruang publik, serta membuka peluang terjadinya pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme.
Al Fatih menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai pungli parkir dengan tidak memberikan uang kepada juru parkir liar. Dengan demikian, sistem pembayaran resmi yang dikelola pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan transparan.
“Hal ini penting agar tidak ada kebocoran akibat pungutan liar maupun praktik premanisme di lapangan,” ujarnya.
Selain penegakan aturan, Al Fatih juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mempercepat pembenahan sistem parkir berbasis digital. Sistem tersebut dinilai mampu memantau kapasitas parkir kendaraan secara real-time sehingga dapat mengurangi risiko kepadatan kendaraan dan kemacetan parah di kawasan Blok M.
Ia menilai, pengelolaan parkir yang modern akan membantu pemerintah mengendalikan arus kendaraan sejak memasuki area parkir dan mencegah terjadinya penumpukan yang berujung pada kemacetan total.
Tak hanya itu, Al Fatih mengusulkan pemasangan papan informasi berukuran besar di titik-titik strategis sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai lokasi parkir resmi dan tarif yang berlaku. Ia juga meminta adanya patroli rutin pada jam-jam rawan guna menekan kembali munculnya praktik parkir liar.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan membuat penataan parkir tidak semata-mata bersifat represif, melainkan lebih solutif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Di sisi lain, Al Fatih berharap pemerintah turut memikirkan solusi bagi para juru parkir liar yang terdampak penertiban. Ia mendorong keterlibatan Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan keterampilan kerja serta membuka peluang kerja sama resmi dengan Dishub dalam pengelolaan kantong-kantong parkir legal.
“Penataan harus dilakukan secara menyeluruh. Selain menindak praktik ilegal, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi dan kesempatan kerja yang lebih baik bagi para mantan jukir liar melalui pelatihan dan pengawasan yang tepat,” pungkasnya.
Penulis : Dino

