Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

RS Polri Tangani Kesehatan Yaqut, KPK Targetkan Kasus Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan 

RS Polri Tangani Kesehatan Yaqut, KPK Targetkan Kasus Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan 

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meminta Rumah Sakit (RS) Polri untuk memberikan penanganan medis secara optimal kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Langkah tersebut disebut dilakukan agar kondisi kesehatan yang bersangkutan segera pulih sehingga proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji dapat terus berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Yaqut menjadi perhatian penyidik mengingat perkara yang menjeratnya telah memasuki tahapan penting menjelang pelimpahan ke penuntutan. 

KPK disebut ingin memastikan tidak ada hambatan yang dapat mengganggu proses penyelesaian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya berharap tindakan medis dapat segera diberikan agar Yaqut dapat kembali mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK berharap tindakan medis dapat segera dilakukan agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali menjalani proses hukum,” ujar Budi Prasetyo, Senin (29/6/2026).

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan dirujuk ke RS Polri setelah kondisi kesehatannya mengalami penurunan sehingga memerlukan penanganan intensif.

Budi menambahkan, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum KPK dalam waktu dekat telah menjadwalkan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan. 

Oleh karena itu, pemulihan kesehatan tersangka dinilai penting agar seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Mengingat penyidik dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan pelimpahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK maupun pihak RS Polri yang mengonfirmasi kabar mengenai permintaan penanganan medis tersebut. Pihak Yaqut Cholil Qoumas juga belum memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini memuat sejumlah klaim yang masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. 

Sesuai prinsip keberimbangan, perkembangan lebih lanjut akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari KPK, RS Polri, maupun pihak Yaqut Cholil Qoumas.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita