Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Apresiasi Prabowo Berantas Korupsi, POPSi Dukung Polri Bongkar Kasus Besar Batu Bara

Apresiasi Prabowo Berantas Korupsi, POPSi Dukung Polri Bongkar Kasus Besar Batu Bara

SURABAYA KANALINDONESIA.COM. – Optimisme masyarakat atas diberantasnya korupsi di Indonesia makin besar saja. Apalagi dalam hari-hari terakhir polisi terlihat bekerja cepat memberantas korupsi secara tegas tanpa pandang bulu.
Sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari banyak kalangan atas kinerja pemerintahan Presiden Prabowo.

Apresiasi atas pemberantasan Korupsi di Indonesia , disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto.

POPSI kata Mansuetus menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di sektor batu bara yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Langkah Pemerintah ini Menurut Mansuetus, menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil dan berkeadilan. Apalagi yang didasar tak lagi tebang pilih meski memiliki jabatan penting atau pun juga masyarakat yang punya koneksi dengan pihak-pihak besar

“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu,” ujar Mansuetus, Minggu (12/7/2026).

Terkhusus kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah menangani dugaan kasus korupsi di sektor batu bara dirinya terus memberi dukungan penuh agar all-out melakukan tugasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus besar yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Mansuetus menilai, apabila praktik korupsi menyebabkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat terus bekerja secara independen dan profesional dalam mengusut setiap perkara korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita