SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Harga dan stok beras di sejumlah pasar tradisional Surabaya masih dalam kondisi terkendali.
Hal itu diketahui setelah Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan Unit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Petugas mengecek langsung ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), medium, hingga premium.
Selain memastikan stok mencukupi, petugas juga memantau harga jual untuk mencegah adanya pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan kebutuhan beras masyarakat Surabaya masih tercukupi.
“Untuk wilayah Surabaya, ketersediaan stok maupun harga beras secara umum masih terpantau aman. Harga beras SPHP dan medium juga masih relatif normal serta sesuai dengan ketentuan HET,” ujarnya.
Di Pasar Pucang Anom, petugas mengecek sejumlah toko, antara lain Mitra Barokah, Anas, dan Sumber Makmur. Harga beras SPHP tercatat sekitar Rp58 ribu hingga Rp60 ribu per kemasan lima kilogram.
Sementara di Pasar Genteng, pengecekan dilakukan di TPID, Toko Iskandar, Toko Asat M10, serta Toko Rochman B17–18. Harga SPHP berada di kisaran Rp59 ribu sampai Rp60 ribu per lima kilogram.
Untuk beras premium, petugas menemukan harga yang bervariasi. Perbedaan tersebut dipengaruhi merek, kualitas, ukuran kemasan, hingga harga dari pemasok.
Beberapa produk bahkan dijual di atas HET karena pedagang memperoleh pasokan dari tengkulak atau pemasok dengan harga lebih tinggi.
Meski demikian, secara umum kondisi stok dan harga beras di kedua pasar masih aman. Satgas Pangan juga mengingatkan pedagang agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan dan tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
Hadi menegaskan, pengawasan pangan dilakukan secara rutin setiap hari oleh Unit 5 Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya atas perintah Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim.
“Pengawasan ini bertujuan menjaga ketersediaan stok beras SPHP, medium, dan premium, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menjual beras melampaui batas HET,” tegasnya. ANto

