Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Telan Anggaran Rp8,8 Miliar, Wabup Mimik Tekankan Pembangunan Gedung Mawar Merah Putih Sesuai Spesifikasi

Telan Anggaran Rp8,8 Miliar, Wabup Mimik Tekankan Pembangunan Gedung Mawar Merah Putih Sesuai Spesifikasi

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP., menegaskan pembangunan dan peningkatan fasilitas Ruang Mawar Merah Putih di lantai 3 RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo harus sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Penegasan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (26/10/2026).

Proyek dengan anggaran Rp8,8 miliar tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. Namun, saat sidak berlangsung, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai 6 persen.

Dalam peninjauan itu, Mimik didampingi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Plt. Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Prima Dessy Kusuma Rakhmawati. Ia memeriksa perkembangan pekerjaan sekaligus menyoroti penggunaan material konstruksi agar tidak menyimpang dari spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini menjadi ajang akal-akalan. Jangan sampai spesifikasi yang sudah ditetapkan justru diubah,” tegas Mimik.

Ia meminta material lama, seperti genteng dan besi baja, yang akan digunakan kembali diperiksa kelayakannya serta dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan. Penggunaan material bekas juga harus memenuhi persyaratan teknis dan tidak boleh mengurangi kualitas bangunan.

Mimik turut mengingatkan agar tidak ada penggantian material dengan ukuran di bawah spesifikasi, termasuk penggunaan besi yang lebih kecil dari ketentuan teknis. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Meski demikian, Mimik menyatakan belum ada temuan masalah dalam sidak tersebut. Ia juga memastikan akan kembali meninjau proyek pada akhir Desember 2026 untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai target.

“Temuan dalam sidak tidak ada. Dek lama yang dibongkar juga sudah saya ketahui. Saya tidak ingin pembangunan pada 2026 ini dan seterusnya dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan atau mengakali spesifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Prima Dessy Kusuma Rakhmawati, menjelaskan peningkatan fasilitas Ruang Mawar Merah Putih bertujuan menambah kapasitas pelayanan pasien dengan penyakit infeksius yang berpotensi menular.

Melalui proyek tersebut, rumah sakit merencanakan penambahan 30 tempat tidur isolasi. Penambahan kapasitas ini diharapkan memperkuat kesiapan RSUD R.T. Notopuro dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan perawatan khusus.

“Kami melakukan penambahan kapasitas tempat tidur sebanyak 30 unit. Kami berharap kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” kata Prima Dessy.

Mimik menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik bangunan, tetapi juga harus mengutamakan kualitas konstruksi, kesesuaian material, transparansi, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan.

Ia meminta seluruh pihak terkait turut mengawasi proyek tersebut agar anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Mohon tetap bantu mengawasi, karena ini untuk kepentingan kita semuanya, terutama warga Sidoarjo,” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita