SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Meski kondisi kesehatan sedang kurang fit dan suaranya terdengar serak, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP., tetap menjalankan tugasnya dengan turun langsung mengawasi pembangunan daerah.
Hal itu terlihat saat Mimik melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Gedung Mawar Merah Putih di lantai 3 RSUD R.T. Notopuro, Jalan Mojopahit, Kecamatan Sidoarjo, Senin (26/10/2026).
Di tengah peninjauan, Mimik tetap berkomunikasi dengan pengawas proyek untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, anggaran, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kanalindonesia.com sempat menanyakan alasan Mimik tetap turun ke lapangan meski kondisi kesehatannya belum pulih setelah menjalani pengobatan.
“Bu Wabup, kok tidak istirahat saja? Sebab, kemarin njenengan baru selesai berobat,” tanya Irwan.
Mimik menjelaskan, tanggung jawab sebagai wakil kepala daerah mengharuskannya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Baginya, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Tuhan.
“Saya sudah terbiasa begini. Meski dalam keadaan kurang fit, kami harus turun ke lapangan. Sebab, sebagai wakil kepala daerah, kami punya tanggung jawab besar,” ujar Mimik.
Ia menambahkan, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan tugas pemerintahan, tetapi juga menyangkut amanah moral dalam kehidupan.
“Selain punya tanggung jawab di keluarga sebagai seorang ibu, istri, dan oma, sekarang juga mendapat amanah sebagai wakil kepala daerah. Semua ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kelak di akhirat,” tuturnya.
Tekankan Kualitas Pembangunan
Dalam sidak tersebut, Mimik juga memaparkan hasil pemantauannya terhadap pembangunan Gedung Mawar Merah Putih yang direncanakan menambah 30 tempat tidur isolasi bagi pasien dengan penyakit infeksius.
Berdasarkan laporan saat peninjauan, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 6 persen. Mimik meminta pelaksana proyek memperhatikan target waktu penyelesaian sekaligus menjaga kualitas konstruksi.
Ia menyoroti penggunaan material lama yang masih layak pakai, seperti genteng dan besi baja. Menurutnya, material yang digunakan kembali harus diperiksa kelayakannya, dicatat, serta dilaporkan sesuai ketentuan.
Mimik juga mengingatkan agar tidak terjadi pengurangan atau penggantian material yang menyimpang dari spesifikasi teknis, termasuk penggunaan besi dengan ukuran lebih kecil daripada yang dipersyaratkan.
“Jangan sampai pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini menjadi ajang akal-akalan. Jangan sampai spesifikasi yang sudah ditetapkan justru diubah,” tegasnya.
Ia menyatakan tidak menemukan masalah dalam sidak tersebut. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Pembangunan fasilitas publik harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab karena menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

