BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Dari awal saat dimulainya audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Penggerak Jawa Timur (PPJ) dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kabupaten Bangkalan yang digelar di aula P2KP Bangkalan. Terkait penggunaan anggaran Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang dinilai tidak beres. Pengunaan dananya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dan diduga kuat terjadi penyelewengan anggaran. Nada suara dari LSM PPJ sudah tinggi dan diwarnai gebrak meja ketika merasa tidak puas dengan jawaban dan penjelasan dari Plt. Kepala Dinas P2KP Bangkalan, CHK Karyadinata.
Tidak hanya itu, audiensi yang digelar di aula P2KP kali ini juga riuh dengan adu argument. Terlihat saat Imam Buchori dari LSM PPJ menanyakan renovasi BPP di beberapa kecamatan, seperti pembuatan pagar, pelesteran, papan nama dan lainya yang tidak sesuai bestek. Plt. Kepala P2KP, CHK Karyadinata didampingi para Kabid dan kontraktor yang mengerjakan renovasi BPP. Secara lugas menjelaskan a sampai z. Namun pihak LSM PPJ merasa kurang sreg dan tidak puas terhadap argument yang disampaikan CHK.
“Saya sudah terjun kelapangan melihat renovasi BPP di Kecamatan Klampis, Galis, Tanjung Bumi dan Tanah Merah yang penyelesaian renovasinya molor dari waktu yang ditentukan. Tidak sesuai dengan data yang kita miliki. Ini ada yang tidak beres dan ada dugaan kongkalikong, ” ujar Imam Buchori saat diwawancarai beberapa awak media, Senin, (26/10/2026).
Nanti akan kita lanjutkan dan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Biar semuanya menjadi jelas dan masing – masing akan saling adu data.
“Kita tidak bisa menjadi hakim, biar APH yang memutuskan, ” tegas Imam.
Sementara itu, CHK Karyadinata saat di konfirmasi awak media seusai audiensi. Mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Disini kita hadirkan pengawas, Polres Bangkalan dan kontraktor ikut mendampingi dan memberi penjelasan yang dianggap perlu.
“Sesuai SE Kementan dan Kemendagri, diperintahkan tidak boleh lagi ada kebocoran Renovasi BPP. Kita sudah mengambil langkah dan pengamanan, ” terangnya.
Terkait keterlambatan Renovasi BPP Kecamatan Tanah Merah akibat harga bahan bangunan melonjak tinggi. Menurut CHK pihaknya sudah membayar denda dan secepatnya akan menjelesaikan renovasinya.
“Kalau masalah ini mau dilaporkan ke APH, silahkan saja. Kita akan jelaskan sesuai data yang ada, ” pungkasnya. (sy).

