CIREBON, KANALINDONESIA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Talkshow Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kereta Api yang digelar bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Cirebon di Stasiun Cirebon, Rabu (28/10).
Mengusung tema “Satu Sumpah, Satu Komitmen”, kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 dan dikemas dalam acara Nyore Ning Stasiun Volume 3. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Stasiun Cirebon pada September 2024 dan Stasiun Cirebon Prujakan pada Mei 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik.
Hadir sebagai narasumber Deputy Vice President Daop 3 Cirebon Fitriyadi, Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin, Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi., Kanit PPA DP3APPKB Kota Cirebon Linda Desyani, S.Psi..
Kegiatan ini juga dihadiri oleh PIKKA (Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati Kereta Api), Komunitas Pecinta KA IRPS Cirebon, Edan Sepur Cirebon, KRD3, RF Tegal dan Calon Penumpang Kereta Api.
Deputy Vice President Daop 3 Cirebon Fitriyadi menegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perkeretaapian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Keberanian korban maupun saksi untuk menyampaikan laporan sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan. KAI berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelanggan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitriyadi.
Fitriyadi menambahkan, KAI akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual, termasuk melalui penerapan sanksi berupa blacklist sehingga pelaku tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api. Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan KAI dalam menjaga keamanan pelanggan serta mencegah terulangnya tindakan serupa.
Untuk memudahkan pelaporan selama perjalanan, pelanggan yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual dapat segera menghubungi kondektur, petugas pengamanan, petugas teknisi, maupun petugas berseragam KAI lainnya yang bertugas di atas kereta api. Petugas akan segera memproses laporan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk penanganan lebih lanjut. Pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi KAI atau Contact Center 121.
“Kami mengimbau pelanggan agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan atau kenyamanan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” jelas Fitriyadi.
Dalam mendukung upaya pencegahan, KAI terus meningkatkan pengawasan melalui penambahan personel keamanan di stasiun dan di atas kereta api, serta mengoptimalkan penggunaan kamera CCTV, termasuk CCTV analitik di sejumlah area strategis yang beroperasi selama 24 jam. KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI untuk membantu pelanggan perempuan mengetahui kursi yang telah ditempati pelanggan perempuan lainnya saat melakukan pemesanan tiket, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam memilih tempat duduk.

