SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) resmi memulai rangkaian konsolidasi usaha bertahap sebagai bagian dari strategi transformasi dan penguatan struktur korporasi Pelindo Group di bawah arahan Danantara Indonesia.
Sebagai langkah awal yang efektif per 1 November 2026, PT Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS) selaku anak usaha PDS telah resmi menggabungkan diri ke dalam PDS, yang kemudian disusul dengan rencana penggabungan PDS ke dalam PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) pada awal tahun 2027.
Konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur korporasi dan optimalisasi portofolio usaha untuk membentuk entitas yang lebih solid, efisien, serta memiliki kapabilitas yang semakin kuat dalam mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan bisnis Pelindo Group.
Direktur Utama PDS, Muhammad Fatkhurroji mengatakan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, mempertajam fokus bisnis, serta meningkatkan kualitas layanan perusahaan.
“Penggabungan usaha ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapabilitas perusahaan agar dapat memberikan layanan yang semakin efektif dan terintegrasi. Dengan konsolidasi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki masing-masing entitas, kami berharap proses ini dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pelindo Group, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Fatkhurroji. Minggu (01/11).
Proses konsolidasi ini merupakan bagian dari agenda streamlining yang dijalankan Pelindo sejalan dengan arah transformasi dan optimalisasi portofolio usaha di lingkungan Danantara Indonesia. Langkah tersebut diarahkan untuk menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis, serta memperkuat keberlanjutan dan daya saing perusahaan.
Penggabungan PDS ke dalam PMLI juga mempertimbangkan keterkaitan dan potensi sinergi bidang usaha kedua perusahaan, khususnya dalam layanan pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, dan rekrutmen. Integrasi sumber daya serta kapabilitas kedua perusahaan diharapkan dapat memperkuat cakupan dan kualitas layanan sekaligus menciptakan pengelolaan bisnis yang lebih efektif dan terintegrasi.
Seluruh proses penggabungan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pemenuhan hak dan kepentingan para pemangku kepentingan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan memastikan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mekanisme yang ditetapkan dalam proses penggabungan.
“PDS berkomitmen mengelola proses transisi secara terencana dan terkoordinasi dengan tetap menjaga kesinambungan operasional, kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, serta hubungan dengan mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.” tutup Fatkhurroji. (SNT)

