JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2026).
Nusron menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.
Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.51 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Nusron tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa perjalanan dinasnya ke luar negeri telah mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terkait kehadirannya dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Namun, kepulangan Nusron dari Gedung KPK sempat diwarnai ketegangan. Terjadi cekcok antara ajudan Nusron dengan sejumlah awak media yang tengah berupaya mengambil gambar dan meminta keterangan.
Ajudan Nusron diduga mendorong serta menghalangi awak media saat melakukan peliputan. Insiden tersebut sempat menarik perhatian di lokasi pemeriksaan.
KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

