Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Jokowi Hadir di PN Jakarta Timur, Tunjukkan Ijazah Asli Saat Bersaksi dalam Sidang Roy Suryo

Jokowi Hadir di PN Jakarta Timur, Tunjukkan Ijazah Asli Saat Bersaksi dalam Sidang Roy Suryo

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi terlihat menunjukkan ijazah pendidikannya saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Momen itu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan polemik tudingan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi menjelaskan secara rinci riwayat pendidikan yang ditempuhnya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Jokowi menyampaikan bahwa dirinya memulai pendidikan di SD Negeri di Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil program Strata 1 (S1) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” ujar Jokowi di persidangan.

Ijazah Menjadi Sorotan Persidangan

Penampilan Jokowi dengan menunjukkan ijazahnya di ruang sidang menjadi salah satu momen penting dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut.

Kesaksian Jokowi diharapkan memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan serta dokumen akademik yang selama ini menjadi pokok perdebatan dalam polemik tudingan ijazah palsu.

Persidangan ini berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa, menyusul polemik tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Kehadiran mantan kepala negara tersebut sekaligus menjadi perhatian publik, mengingat persoalan ijazah telah berkembang menjadi polemik hukum dan perdebatan panjang di tengah masyarakat.

Sidang di PN Jakarta Timur pun menjadi momentum bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti di hadapan majelis hakim guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita