Beginilah penampakan Kantor Perwakilan Dagang Jatim di Palembang, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara RT 042 Bukit Lama Palembang, jauh dari layak disebut kantor dagang
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Entah apa yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jawa Timur di Palembang Sumatera Selatan dengan kondisi kantor yang persis kayak bengkel mobil, jauh dari hiruk pikuk Perdagangan antar provinsi dan yang selalu tutup ?
Sementara gembor-gembornya mereka mampu mendulang transaksi ratusan miliar.
Berdasarkan foto terbaru yang beredar di kalangan DPRD Jatim diketahui, Kantor yang ada di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara RT 042 Bukit Lama, Palembang ini berada di lokasi yang jauh dari kata layak untuk sebuah kantor perwakilan dagang. Sekedar menggambarkan kondisinya, Sisi kanan kiri KPD itu adalah bengkel mobil. Bahkan ketika foto diambil hari Selasa (9/8/2022) pagi hingga siang, kondisinya tutup padahal waktu menunjukkan jam kerja.
Dilihat dari luar, ukuran kantor bisnis ini tidak lebih dari 3 x 4 meter satu lantai saja. Tembok cat kuning dengan pintu rolling door warna cokelat kusam seperti tak pernah dibuka. Dugaan sementara, KPD dengan papan nama hampir rusak itu sudah tidak pernah difungsikan lebih dari 3 tahun. Fakta ini tentu jadi pertanyaan, dimana pada tahun 2020, Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat misi Dagang di Palembang melaporkan bahwa Transaksi Perdagangan antara Sumsel dan Jatim mencapai Rp306,5 Miliar.
Mendapati informasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, angkat bicara. Melihat kondisi KPD di Palembang Sumsel itu tentu mencoreng Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai propinsi besar dengah pertumbuhan ekonominya selalu diatas rata-rata. Oleh karena itu, kantor perwakilan Dagang milik Jawa Timur di 26 Provinsi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Pemprov harus segera mengambil langkah untuk menutup sebagian kantor perwakilan Dagang itu.
“Perlu dievaluasi dulu, mana yang layak dilanjutkan dan mana yang mesti ditutup,” terang Aliyadi, Kamis 11/8/2022.
Diakuinya, dari beberapa kantor perwakilan Dagang itu, Komisi B merekomendasikan untuk di tutup saja, agar tidak membebani biaya. “Karena sudah tidak layak dan tidak berfungsi secara baik,” tegas politisi PKB ini.
Aliyadi menyebut, KPD itu tidak berfungsi akibat lemahnya koordinasi dengan Jawa Timur serta tidak didukung oleh anggaran yang memadai. “Lagipula Disperindag Jatim sudah ada kegiatan misi Dagang antar provinsi yang sering dilakukan ke provinsi lain,” ujarnya.
Lantas benarkah Anggaran untuk KPD ini boros anggaran hampir 5 Miliar pertahun? Aliyadi mengaku tidak hafal. Tapi yang pasti ada anggaranya setiap tahunnya dari APBD. “Kami kurang tahu persis tapi yang jelas sangat tidak layak, baik dari sisi sarana maupun SDM nya,” tukas Aliyadi.
Berdasarkan data yang dihimpun, DPRD Jatim sudah berulang kali mengkritisi 26 Kantor Perwakilan Dagang (KPD) dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim. Karena dianggap terlalu boros dalam penggunaan anggaran. Namun protes itu tidak pernah dihiraukan. Disperindag tetap saja mengalokasikan anggaran untuk operasional KPD setiap tahunnya sampai saat ini.
