48 Budak Narkoba Diamankan, Ungkap Terbanyak dari Polsek Menganti

ARSO 06 Sep 2022 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Operasi tumpas narkoba yang di gelar Polda Jatim, sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022, Polres Gresik amankan 48 tersangka.

Ini adalah salah satu upaya korp seragam coklat untuk memberantas pemakai, pengedar maupun bandar yang ada di wilayah kota pudak.

Dalam penangkapan itu polisi dapat menyita barang bukti sabu seberat 47,17 gram dan 1.363 butir pil koplo yang siap di konsumsi.

Pada saat konferensi pers, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, menegaskan ini berkat keseriusan polisi dan masyarakat yang berkolaborasi untuk memberantas narkoba hingga akar-akarnya. Selasa (06/09/2022).

“Berkat kerja keras semuanya kita bisa ungkap 37 kasus, jumlah 48 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 47,17 gram dan 1.363 butir pil koplo,”kata dia.

Adapun rincian dari ungkap 37 kasus itu adalah, Satresnarkoba menangani 12 kasus dan 25 kasus ditangani Polsek jajaran. Untuk Polsek jajaran paling banyak dari Polsek Menganti dengan 8 kasus dan menangkap 11 tersangka.

“Seluruh masyarakat waspada, himbauan kepada putra-putrinya, saudaranya jangan sampai coba-coba pakai narkoba jenis apapun,”himbaunya pada masyarakat.

48 tersangka tersebut sekarang bermalam di Sattahti Polres Gresik, dan di jerat dengan pasal UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (Irwan_Kanalindonesia.com)