LANGSA, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat bersama Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat menangkap satu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, pada Selasa (27/9/2022).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rantau Selamat IPDA Sulaiman mengatakan, tersangka ini diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Informasi di dapat unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Rantau Selamat saat personel sedang piket,” ujar Kapolsek Rantau Selamat IPDA Sulaiman, Rabu(28/9/2022).
Lanjut IPDA Sulaiman, saat mendapatkan informasi bahwa di Dusun Teupin Gapeuh Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur. Telah diamankan tersangka yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut personel unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Rantau Selamat langsung mendatangi TKP. Dan setibanya di TKP tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan guna menghindari amukan massa, untuk selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut,” kata IPDA Sulaiman
Kapolsek Rantau Selamat IPDA Sulaiman menyebutkan tersangka diamankan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/IX/2022/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 27 September 2022 dengan rincian sbb :
Saat polisi melakukan introgasi tersangka berinisial M (32) wiraswasta, warga Dusun Lhok Pasee Desa Alue Rambong Kec.Peureulak Kab. Aceh Timur.
Tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari, tanggal tidak ingat masih dalam bulan September 2022 (seminggu lewat) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit handphone.
Untuk selanjutnya tersangka menjual 1 unit handphone dengan harga Rp. 300.000,-.
Dikutip Kanalindonesia.com polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 Unit Hand Phone, 1 unit sepeda motor, 1 buah kaos, 1 buah training, 1 buah baju kemeja. (Muhamamd Irwan)
