Komisi V DPR RI Kunjungi Bulu Pandan, Agar Pusat Realisasikan Perpres Nomor 80 Tahun 2019
BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Ketua beserta anggota Komisi V DPR RI didampingi Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron kunjungi Tanjung Bulu Pandan Desa Ko’ol Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan -Jatim, Senin, (24/10/2022).
“Kunjungan Komisi V DPR RI kali ini merupakan aspirasi semua Komisi. Untuk mendorong Pemerintah Pusat bisa secepatnya merealisasikan proyek infrastruktur seperti di amanatkan dalam Perpres No 80 Tahun 2019. Karena hingga saat ini belum ada satupun proyek infrastruktur yang terealisasi,” ucap anggota Komisi V DPR RI, H.Syafiuddin, S.Sos. yang akrab disapa Jih Safi
Menurut pendapat Jih Safi, Komisi V DPR RI, minta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian hadir ke Bangkalan Madura. Untuk ikut memberi kontribusi, melaksanakan pengendalian, monitoring, evaluasi terhadap pelaksanaan Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Lebih lanjut disampaikan terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 itu, awalnya diharapkan bisa membuka lembaran baru bagi masyarakat Bangkalan. Sehingga mampu keluar dari zona kemiskinan ekstrem, lewat hasil pembangunan dan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Munculnya Perpres No 80 Tahun 2019 itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan, ekonomi, penguatan konektivitas, peningkatan SDM dan Iptek, melalui peningkatan investasi di Kabupaten Bangkalan. Termasuk kawasan Gerbangkertosusilo, lengkap dengan pembangunan infrastruktur, ” Kata Jih Safi
Untuk diketahui, ada delapan proyek implementasi yang jumlah biayanya mencapai Rp 38,2 triliyun. Atau besarnya sama dengan 16 kali lipat APBD Bangkalan. Rincianya, untuk pembangunan Madura Industrial Seaport City Rp. 1,5 trilyun, Pembangunan IISP Rp. 3 trilyun, ART Pelabuhan Kamal Rp 3,59 trilyun, Reaktivasi KA Rp 3,37 trilyun. Pelabuhan Bulu Pandan Rp. 20,89 trilyun, Jalan Tol Menuju Bulu Pandan Rp 2,6 trilyun dan Jalan Sreseh-Modung Rp 300 milyar.
Ditambahkan, 8 proyek infrastruktur diatas sepertinya sulit terealisasi. Sebab sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Swasta atau BUMN/BUMD. Sedangkan pemerintah daerah sendiri tidak mampu menanggung seluruh beban anggaran tersebut. Apalagi investor yang bermodal belum ada yang masuk ke Bangkalan. Sehingga sulit untuk merealisasikan Perpres No 80 Tahun 2019 tersebut.
Oleh sebab itu, agar Perpres ini dapat terealisasi perlu ditopang oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan proyek proyek infrastruktur ini dalam proyek strategis nasional, seperti pembangunan Pelabuhan Bulu Pandan, Seaport City dan IISP. Sehingga dana tersebut bisa di topang oleh APBN.
Anggota Komisi V DPR RI ini berharap Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) ikut menawarkan proyek infrastruktur ini ke investor luar negeri. Sebab pembiayaan 3 proyek sebesar Rp 26,5 trilyun berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU ).
Juga kesedian Presiden Joko Widodo hadir ke Bangkalan untuk melakukan Groundbreaking (peletakan batu pertama), sebagai wujud diterbitkanya Perpres No 80 Tahun 2019.
“Saya berharap Presiden Jokowi nantinya bisa datang ke Bangkalan untuk melakukan peletakan baru pertama sebagai bentuk diwujudkanya Perpres Nomor 80 Tahun 2019,” pungkas Ketua PKB Cabang Bangkalan tersebut.
Kunjungan Spesifik rombongan Komisi V DPR RI di Pelabuhan Bulu Pandan itu diterima oleh Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron.(sumaryanto.kanalindonesia.com).