PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (07/11/2022).
Selain itu dalam paripurna itu dibahas Jawaban Fraksi – Fraksi atas pendapat bupati tentang 3 Raperda inisiatif DPRD Ponorogo Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, sedangkan jawaban eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Rapat tersebut selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, juga para anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.
“Rapat paripurna membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperda tentang APBD 2023. Dilanjutkan pembahasan jawaban atau tanggapan fraksi – fraksi atas pendapat bupati terhadap tiga Raperda inisiatif Ponorogo tahun 2022,” terang Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Agenda selanjutnya pembentukan pansus Raperda tentang APBD tahun 2023 dan pembentukan pansus tiga Raperda inisiatif DPRD tahun 2022,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ponorogo menyampaikan terima kasihnya pada fraksi – fraksi DPRD Ponorogo.
“Berbagai pertanyaan, pendapat, masukan, tanggapan, dan kritik serta saran baik dari Badan Anggaran maupun Fraksi – Fraksi DPRD tentunya diharapkan dapat kita jalankan dengan amanah dalam mewujudkan visi Kabupaten Ponorogo yang hebat,” ujar Lisdyarita.
Hasil pembahasan pansus Raperda APBD akan menjadi kesepakatan untuk disetujui bersama antara DPRD dengan Bupati Ponorogo. Dilanjutkan dengan dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi.(ADV/KI-01)
