MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Berniat balapan motor disore hari, sejumlah motor balap modifikasi berhasil diamankan petugas Polres Magetan.
Ada 5 kendaraan modifikasi sport diamankan polisi. Karena diduga akan digunakan aksi balapan liar di jalan desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Rabu, (22/2/2023).
Kedatangan petugas sore hari itu membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Dari lokasi tersebut berhasil diamankan puluhan pemuda dan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Kuncahyo mengungkapkan, puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman diterjukan dalam operasi ini.
Petugas memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut. Mengepung dari sisi barat dan timur Jalan desa Sukowidi, Nguntoronadi.
Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB Rabu sore hari.
“Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.
Alhasil, puluhan sepeda motor itu pun digiring. Kemudian satu persatu sepeda motor di periksa petugas. Untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, diijinkan pulang.
Ada 5 unit motor yang diamankan. Berikut juga jokinya sejumlah 6 anak.
“Kita amankan enam remaja sebagai joki dan lima unit sepeda motor. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres Magetan untuk kita mintai keterangan. Sekaligus memanggil orang tuanya,” tambah Kuncahyo.
” Kita harapkan masyarakat, khususnya para remaja agar berkendara mentaati aturan lalu lintas. Tidak ugal ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum,” pesannya.
Penggerebekkan lokasi balap liar ini bermula dari laporan masyarakat. Tentang adanya aktivitas remaja yang gemar adu kecepatan di jalan desa. Hal ini membuat warga resah. Dan akhirnya melaporkan ke petugas.(Arif_Kanalindonesia.com)
