Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
News

Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim  : Gus Fawait Harus Mundur dari Bacabup Jember

Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim  : Gus Fawait Harus Mundur dari Bacabup Jember

JAKARTA, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (JATIM) menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Heru Satriyo,S.Ip Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur yang akrab dipanggil Heru MAKI mengatakan pihaknya juga mengamati soal adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Heru menjelaskan dari informasi KPK disebut nama-nama anggota DPRD Jatim diantaranya Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019 – 2024, Anwar Sada (Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019 -2024).

“Tentu kita amanati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.’ Kata Heru kepada wartawan Senin (15/7/24).

Heru Satriyo,S.Ip,Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur yang akrab dipanggil Heru MAKI mengatakan, pihaknya meminta agar terus mendalami pihak yang diduga yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Heru menyebutkan, Gus Fawait juga seharusnya diperiksa KPK karena dia menduga ada potensi beliau juga ikut terlibat dalam kasu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu.

“Gus Fawait juga seharusnya diperiksa KPK karena dia menduga ada potensi beliau juga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” ucap Heru.

Heru juga menegaskan bahwa MAKI JATIM menyakini tidak ada satupun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Menurutnya  semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak.

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati  semua pihak,”jelasnya.

Dia menegaskan sebaiknya Gus Fawait mundur dari bakal calon Bupati Jember dan begitu juga anggota DPRD Jatim yang ikut maju di pilkada 2024 sebaiknya ikut mundur dan lebih focus pada proses hukum yang saat ini berjalan di KPK.

“Gus Fawait sebaiknya mundur dari bakal calon bupati Jember dan juga anggota lainnya ikut pilkada sebaiknya mundur dan focus pada proses hukum yang ditangani KPK saat ini,” ungkapnya.

MKAI Jatim juga minta Sekda Pemprov Jatim dan Bappeda Jatim juga harus diperiksa KPK karena adanya dugaan terlibat

Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Jember Muhammad Kustiono mengatakan, KMAK Jember anggota DPRD sekaligus ketua DPRD jatim 2019-2024 Kusnadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di Cekal oleh KPK  dalam kasus tersebut, dimana 1 tahun silam Fawait anggota DPRD juga diperiksa KPK bersamaan dengan Kusnadi

“Karena besar kemungkinan para anggota DPRD yang terperiksa oleh KPK bisa jadi ditetapkan sebagai TSK oleh KPK ,” kata Kustiono dalam keteranganya, Senin (15/7/24).

Seperti diketahui, selain melakukan pencekalan terhadap Kusnadi (Ketua DPRD Jatim , KPk juga telah melakukan penggeledahan rumah Bakal Calon Bupati Bangkalan , Mahfud. Yang juga anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita