Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan Polda Jatim Beserta Jajaran Ungkap 256 Kasus 3C, 79 Residivis Ditangkap Kejari Surabaya Serahkan SKPP 9 Perkara di Rumah RJ Kelurahan Lontar Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Putusan Hakim, Bebaskan Terdakwa Anggota Polisi Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Juga Divonis Bebas, Begini Fakta Sidangnya

Daerah · 18 Apr 2022 21:06 WIB

Beroperasi Siang Hari, Warung Cofee Boy Bonorogo Pamekasan Terjaring Razia Ramadhan Satpol-PP


 Beroperasi Siang Hari, Warung Cofee Boy Bonorogo Pamekasan Terjaring Razia Ramadhan Satpol-PP Perbesar

Beroperasi Siang Hari, Warung Cofee Boy Bonorogo Pamekasan Terjaring Razia Ramadhan Satpol-PP

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
Lantaran diduga sering membuka dan melayani pembeli pada siang hari disetiap bulan suci ramadhan, warung cofee Boy yang terletak di Jln. Raya Bonorogo Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu, Kabupten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dirazia petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.

Dalam Razianya, petugas satpol-pp berhasil memergoki sejumlah mahasiswa dari salah satu Fakultas Agama Islam Pamekasan serta seorang ASN yang diduga salah satu staf di Disperindag Pamekasan yang pada waktu razia berlangsung tengah asyik menikmati makanan dan minuman yang dibelinya di Warung Cofee Boy.

Giat razia petugas satpol pp pamekasan, rupanya telah membuat suasana pemilik usaha yang semula tenang berubah menjadi tercengang heran dan kaget seketika ketua regu satpol pp meminta kartu identitas (KTP) si pemilik usaha.

Dalam hal ini, Mohammad Sukandar, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pamekasan yang memimpin langsung 1 regu personel pasukannya langsung mengidentifikasi pemilik usaha serta memberikan sangsi peringatan agar tempat usahanya tidak lagi beroperasi siang hari di bulan suci ramadhan.

“Jika memaksa, pihak kami berjanji akan malakukn penutupan paksa terhada warung cofee boy tersebut.” Tegas Mohammad Sukandar, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pamekasan.

Giat razia warung beroperasi siang hari dibulan suci ramadhan dilokasi Warung Cofee Boy di Jln. Raya Bonorogo Pamekasan ini, pihak petugas satpol-pp kabupaten pamekasan terpaksa mengerahkan 1 regu personel pasukan.

Hal ini dilakukan, karena rumor yang berkembang di masyarakat bahwa pemilik usaha warung Cofee Boy sering kali mokong dan melakukan perlawanan kepada petugas keamanan jika mensweeping tempat usahanya. Bahkan juga beredar informasi, pada pelaksanaan giat razia wajib mentaati prokes covid-19 yang dilakukan petugas gabungan kabupaten setempat mendapat perlawanan dari pemilik usaha warung Cofee Boy. (Nang, Red).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kebakaran Rumah Di Waru Sidoarjo Tersenyum, Gus Muhdlor Serahkan Kunci Rumah

22 Maret 2023 - 22:18 WIB

Gus Muhdlor Optimis Pembangunan Flyover Aloha Selesai Pada April 2024

22 Maret 2023 - 22:11 WIB

PDI Perjuangan Jatim Tolak Timnas Israel di Piala U-20

22 Maret 2023 - 17:47 WIB

Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale

22 Maret 2023 - 17:32 WIB

Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Pamekasan Merangkak Naik

22 Maret 2023 - 13:06 WIB

Jelang Ramadan, Maling Bersajam Satroni 3 Rumah di Kompleks PTS Pondok Maritim, Surabaya, Sempat Terekam CCTV

22 Maret 2023 - 12:45 WIB

Pelaku usai masuk rumah warga Yusuf berlantai 2. Menuju rumah korban terakhir, Jangkung (53).
Trending di Kanal Jatim