Pengacara Mas Bechi Protes Jaksa dan Hakim Tidak Hadirkan Saksi Kunci di Persidangan

- Editor

Kamis, 22 September 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ketua tim kuasa hukum Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika kembali memprotes jaksa dan hakim yang tak mau menghadirkan satu saksi kunci dalam dakwaan kasus dugaan pencabulan yang menjerat kliennya. Saksi ini disebut-sebut sebagai saksi yang mengetahui secara pasti terkait dengan motif rekayasa kasus yang menjerat Mas Bechi itu.

Pasek atau akrab disapa GPS ini menyatakan, sejak awal pihaknya sudah meminta pada jaksa dan hakim agar menghadirkan satu saksi yang ada dalam dakwaan. Satu saksi ini, disebutnya mengetahui persis soal adanya dugaan rekayasa kasus yang menjerat kliennya itu.

“Kami kecewa sejak awal hadir, saksi yang dibalik semua kasus ini untuk mengungkap motif sudah dipanggil JPU, tapi tidak mau hadir dengan 3 alasan. Ada hubungan keluarga, sakit, dan karena dia juga membuat laporan polisi 2021 yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” ujarnya, Kamis (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPS menjelaskan, mengapa dirinya memprotes kebijakan jaksa yang tak mau menghadirkan saksi kunci itu, karena saksi tersebut dianggap bisa membuka motif kasus dugaan pencabulan MSAT yang disebut hanya rekayasa.

Baca Juga :  Dukung Khofifah jadi Cagub, tapi PAN Minta Kadernya yang JAdi Cawagub

“Kita ingin buka motifnya, karena saksi ini ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hakim dan JPU sepakat tidak menghadirkan,” imbuhnya.

Keberatan tidak hadirnya satu saksi JPU itu, tambahnya, sudah diajukan secara lisan pada hari ini. Selanjutnya, GPS memastikan akan mengajukan keberatan secara tertulis.

“Bahwa persidangan ini tidak fokus mencari kebenaran materil tapi udah muncul upaya menutupi oknum tertentu agar tidak terungkap motifnya. Karena hakim dan JPU sama-sama tidak mau hadirkan saksi itu padahal ada dalam BAP,” tuturnya.

Selain masalah itu, pada kesaksian 4 orang saksi yang dihadirkannya pada sidang kali ini, terungkap bahwa ada tak beres dalam masalah saksi kali ini.

“Yang menarik adalah kesaksian itu ditambahkan. Sebelum bersaksi, dia (salah satu saksi) didekati saksi yang lain untuk memihak ke sana (korban) dan dijamin akan bisa dilindungi LPSK. Tidak hanya itu, dalam sidang juga dibuka percakapannya, yang bersangkutan (saksi) disebutkan dan cerita bisa mengatur dengan Kejari (Jombang) untuk tidak memanggil saksi walau ada dalam dakwaan. Faktanya memang saksi ini tidak mau dipanggil JPU walau ada dalam dakwaan,” kata GPS.

Baca Juga :  Kebakaran Sambit Ponorogo, Belasan Kambing di Kandang Mati Terpanggang

GPS merasa, ada rekayasa struktural dalam hal tersebut. Meski begitu, Gede menyatakan pihaknya cukup diuntungkan lantaran ada saksi juga yang menyebut korban pernah berhubungan intim dengan orang lain.

“Saksi bilang (bersaksi), ada bukti autentiknya, dilihat oleh hakim, JPU, dan kami (penasihat hukum), ada juga pengakuan dari yang diajak berhubungan dan teman baik korban juga. Kami berpijak pada kesaksian, ke empat saksi itu tadi sudah meratakan semua dakwaan JPU,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tengku Firdaus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, membenarkan terkait tidak hadirnya satu saksi dalam surat dakwaan. Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, tapi saksi menolak dan mengundurkan diri.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bersedia hadir karena yang pertama memang punya hubungan darah, yang kedua tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Dasarnya Pasal 168 KUHAP,” ungkapnya. Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung
Halal Bihalal, Mas Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Dimulai 8 Mei hingga 6 Juni Ini Sasarannya
Pilkada Pemalang Semakin Seru dengan Majunya Ketua Ikmal
ARCI Lakukan Survey Pilkada Jember “Fawait Paling Dikenal Emak Emak Di Jember”
Dukung Khofifah jadi Cagub, tapi PAN Minta Kadernya yang JAdi Cawagub
Salma Divonis 7 Bulan Penjara, Potu Minta Kominfo Blokir Website Judi Online Kedok Games Berhadiah
Delapan Atlet Renang Ponorogo Berangkat Bertanding di Surabaya, 3 Emas Target Medali

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:40 WIB

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:02 WIB

Halal Bihalal, Mas Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:38 WIB

TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Dimulai 8 Mei hingga 6 Juni Ini Sasarannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:12 WIB

Pilkada Pemalang Semakin Seru dengan Majunya Ketua Ikmal

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:45 WIB

ARCI Lakukan Survey Pilkada Jember “Fawait Paling Dikenal Emak Emak Di Jember”

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:08 WIB

Dukung Khofifah jadi Cagub, tapi PAN Minta Kadernya yang JAdi Cawagub

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:09 WIB

Salma Divonis 7 Bulan Penjara, Potu Minta Kominfo Blokir Website Judi Online Kedok Games Berhadiah

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:52 WIB

Delapan Atlet Renang Ponorogo Berangkat Bertanding di Surabaya, 3 Emas Target Medali

KANAL TERKINI

KANAL BANDUNG

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:40 WIB

KANAL PEMALANG

Pilkada Pemalang Semakin Seru dengan Majunya Ketua Ikmal

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:12 WIB