
PAMEKASAN,KANALINDONESI.COM- Tak puas dengan hanya menggelar aksi penggalangan dana hingga menggelar aksi demonstrasi ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk soroti prihal 914 unit kendaraan dinas milik Pemkab setempat
nunggak Pajak terhitung sejak tahun 2017 sampai 2023, Forum N G O Madura akhirnya membawa persoalan itu keranah hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Zeini Wer-wer, Presiden Forum N G O Madura, pada saat dikonfirmasi awak media terkait prihal langkah tindak lanjutnya pasca aksi demontrasi menyoroti prihal persoalan itu.
Zeini Wer-wer menegaskan, bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan pada tanggal 13 Maret 2023 ( Senin ) lalu.
“Kami sudah melaporkan ke pihak yang ber wajib karena kami duga ada tindakan melawan hukum disitu, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan atau menggelapkan uang negara yang di peruntukkan untuk bayar pajak dan biaya pemeliharaan perawatan kendaraan dinas. Sehingga dengan demikian biarkan pihak yang berwenang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan harapan ada sangsi dan pengembalian uang negara yang kami duga masuk pada kantong pribadi mereka masing masing agar di kembalikan dan di sangsi sesuai dengan aturan hukum yang berlalu.” Tegas Zeini Wer-wer, ke pada media online kanalindonesia.com, Sabtu (18/03/2023).
Sementara secara terpisah, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Yasin, saat dikonfirmasi awak media prihal ratusan kendaraan dinas milik Pemkab setempat nunggak pajak menyatakan bahwa prihal keterlambatan itu hanya menyangkut hal tehnis saja.
Fattah Yasin menjelaskan, prihal tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tercatat nunggak pajak sejak 2017 hingga 31 Januari 2023 itu pada saatnya akan diselesaikan.
“Oooh.. Saya kira pada saatnya akan diselesaikan, masing-masing OPD kan sudah punya anggaranya. Hanya saja, keterlambatan ini menyangkut tehnis saja. Anggaran yang ada di tahun 2023 ini sedang dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Insya Allah terbayar.” Jelas Fattah Yasin, Wakil Bupati Pamekasan kepada sejumlah awak media, Rabu (15/03/2023).
Dikutip dari berbagai media masaa, bahwa rekapitulasi data di KB Samsat Pamekasa prihal kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan yang tercatat belum membayar pajak, total kendaraan dinas yang tidak bayar pajak ini tembus 914 unit. Yang terdiri dari, kendaraan bermotor roda dua dan empat, dengan nilai potensi pajaknya sebesar Rp245 juta.(Nang/Rom/Red).