Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Menjamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah

- Editor

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Peran utama dari sistem pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasannya harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

“Mengikuti prosedur itu penting, tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, ini juga harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Mei 2021.

Presiden mengatakan, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah. Rakyat juga menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Maka, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.

Terhadap segala penyalahgunaan anggaran tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun toleransi.

“Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi. Di saat kita sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi,” imbuh Presiden.

Selain itu, tahun 2021 ini ialah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pada kuartal pertama, ekonomi Indonesia diketahui masih berada pada posisi minus 0,74 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan secara tahunan, pada kuartal kedua mendatang pemerintah menargetkan pertumbuhan di angka kurang lebih 7 persen.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional yang sebesar hampir Rp700 triliun. Dana tersebut tentunya harus direalisasikan secara cepat agar ekonomi nasional dapat segera bangkit.

“Oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik. Sekali lagi, tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Untuk diketahui, Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 tersebut mengangkat tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional di 2021 ini. Selain dibuka oleh Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas juga dihadiri secara virtual dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing peserta acara.

Hadir mendampingi Presiden dalam rakornas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua
Pertemuan Inisiator Nasional Gerakan Mandiri Bangsa
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 17 Januari 2025
Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Kristyanto Tidak Ditahan
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi Pengadaan Rumdin DPR RI
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi PT Pembangunan Perumahan
MK: Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:28 WIB

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:50 WIB

Pertemuan Inisiator Nasional Gerakan Mandiri Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:38 WIB

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 17 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:09 WIB

Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU

Senin, 13 Januari 2025 - 14:49 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Kristyanto Tidak Ditahan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi Pengadaan Rumdin DPR RI

Sabtu, 4 Januari 2025 - 01:23 WIB

KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:55 WIB

MK: Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua

Sabtu, 18 Jan 2025 - 21:28 WIB