Apresiasi Selamatkan Aset Pemkot, Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Dari Wali Kota Surabaya

- Editor

Senin, 31 Mei 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ada sembilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Tanjung Perak terima penghargaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (31/5/2021). Penghargaan itu diterima JPN Kejari Tanjung Perak tepat di hari ulang tahun atau hari jadi Kota Surabaya ke-728 di Balai Kota Surabaya.

Dengan didampingi Wakil Wali Kota Armuji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan penghargaan ini. Diketahui, penghargaan berupa piagam ini bukan diterima oleh Kejari Tanjung Perak pertama kalinya, sebelumnya pada tanggal 13 April lalu dari Wali Kota Surabaya.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Tanjung Perak yang berhasil menyelematkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berupa tanah seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Jika dinilai dari NJOP, aset yang diselamatkan senilai kurang lebih Rp.55.583.620.000,- (lima puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tiga juta enam ratus dua puluh ribu rupiah).

Berikut nama-nama Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menerima penghargaan:

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rollana Mumpuni.

3. Kepala Seksi Intelijen, Erick Ludfiansyah.

4. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Muhammad Fadhil.

5. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dinneke Absari Yoesanti.

6. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Arie Zaky Prasetya.

7. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ugik Ramantyo.

8 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ni Made Sri Astri Utami.

9. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Parlindungan Tua Manullang. Ady

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI