Penandatanganan MoU MBKB Antara Untag Surabaya Dengan Pemkot Surabaya

- Editor

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sejak ditetapkan menjadi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKB) oleh Kemendikbud RI guna memperluas jalinan kerja sama. Kini telah dikebut Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Tepat di hari jadi Kota Surabaya ke-728 kemarin, Untag Surabaya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Yaitu diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tri Dharma dan Implementasi MBKB oleh Rektor Untag Surabaya, Dr. Mulyanto Nugroho.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU secara luring ini dilakukan di Balai Kota Surabaya pada saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, (31/5/2021) Senin lalu. Pelaksanaan MoU ini menjadi salah satu upaya implementasi MBKM di Untag Surabaya.

“Untag Surabaya baru kali pertama melakukan MoU dengan Pemkot (Kota Surabaya) secara lembaga. Meski beberapa dosen Untag Surabaya sudah sering bekerja sama. Misalnya saat kegiatan UCLG, siola, cagar budaya dan lainnya,” kata Kepala Bagian Kerjasama dan Urusan Internasional Untag Surabaya, Wiwin Widiasih, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Adapun secara parsial yang dilakukan MOU, seperti Pemkot Surabaya yang secara rutin akan menggandeng Pusat Layanan Psikologi Untag Surabaya dalam placement test calon karyawan.

Wiwin mengatakan, sebelum sampai pada penandatanganan MoU, Untag Surabaya lebih dulu audiensi ke berbagai dinas Pemkot Surabaya.

“Kami menawarkan program magang enam bulan di dinas-dinas terkait. Kegiatan lainnya tentu bernuansa Tri Dharma Perguruan Tinggi, ada pengabdian masyarakat juga,” jelasnya.

Wiwin menambahkan, bagi para mahasiswa peserta MBKM, maka nantinya dapat dikonversikan menjadi sks, “nanti prodi akan menyesuaikan dengan mata kuliah dan divalidasi oleh Biro Akademik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Wiwin, setiap fakultas harus melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan dinas terkait.

“Untuk magang MBKM, FISIP melalui prodi Administrasi Negara akan mengirimkan mahasiswa ke Departemen Arsip. Untuk mahasiswa Fakultas Hukum bisa ditempatkan di Biro Legal Pemkot,” papar dosen prodi Teknik Industri ini.

Sementara terkait pengabdian masyarakat, Wiwin menambahkan, kalau di bidang hukum maka Fakultas Hukum akan melakukan sosialisasi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

“Lalu Fakultas Psikologi bisa melakukan pengabdian di Dinas Sosial serta Dinas Pengendalian Penduduk, atau Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meskipun FIB sendiri sudah memulainya di Balai Bahasa,” tuturnya.

Sebagai Eco Campus, lanjutnya, Untag Surabaya akan mendukung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui pemanfaatan teknologi tepat guna. Kemudian prodi Teknik Informatika akan membuat barcode untuk dinas-dinas.

Adanya pelaksanaan aktivitas MoU ini menjadi poin penting dalam pemeringkatan program studi dan perguruan tinggi Untag Surabaya.

“Indikator Kinerja Utama atau IKU jadi tuntutan perguruan tinggi masa kini. Penilaiannya mencakup jumlah mahasiswa magang dan lulusan yang terserap dunia kerja,” ungkap Wiwin.

Sehingga, dalam pelaksanaan aktivitas MoU dengan Pemkot Surabaya selama 3 tahun ini, Wiwin berharap daya serap lulusan semakin tinggi.

“Kerjasama dengan industri maupun pemerintahan ini harapannya bisa menjadikan gap antara kelulusan dan yang terserap kerja semakin kecil,” pungkasnya. Ady

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI