Polda Jatim Buka Layanan Hotline Kasus Pelecehan di Kota Batu, Kombes Gatot: Korban Lain Bisa Segera Lapor

- Editor

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pasca kasus pelecehan yang terjadi di sekolah SPI Kota Batu, Jatim, kini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membuka pos pengaduan layanan hotline.

Dimana pos tersebut bisa menjadi wadah bagi korban pelecehan lainnya yang mengalami kekerasan dan eksploitasi siswa SMA SPI Kota Batu segera melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan meskipun lokasi posko berada di wilayah Polres Batu, namun penyidikan tetap ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kemarin sudah mengeluarkan hotline sekarang ini kita membuatkan posko di Polres Batu tapi penyidikannya tetap dilakukan ditkrimum Polda Jatim,” jelas Gatot dikutip Kanalindonesia.com di Mapolda Jatim, Kamis (3/6).

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Meski Posko dan Hotline ini dibentuk oleh kepolisian, proses pendampingan korban tetap dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Jika ada korban yang datang akan didampingi oleh KPAI untuk dilakukan pemerikaan di Polda Jatim.

“Jadi harus dengan KPAI, kalau KPAI ada yang mengantarkan lagi, korban baru kita lakukan pemeriksaan, kita akan berdasarkan koordinasi dengan KPAI,” jelasnya.

Polda Jatim telah memriksa 7 saksi korban. Hari ini, Kamis (3/5/2021) pihaknya juga telah memeriksa 4 korban yang didampingi oleh KPAI.

Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

“Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi,” ujar Arist.

Kekerasan ekspoitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.

Pendiri sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga tahun 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Ady

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI