BOJONEGORO,. KANALINDONESIA.COM – Tak hadir memenuhi undangan hearing Komisi A DPRD, pada Jum’at, (04/06/2021), Banteng Merah Putih bakal laporkan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Dukcapil.
Dikatakan ketua Banteng Merah Putih, Edy Kuntjoro, ketidakdatangan kepala Disdukcapil Bojonegoro dalam hearing yang digelar Komisi A DPRD menunjukkan kinerja buruk pelayanan pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam penyeleggaraan pemerintahan, khususnya Disdukcapil.
Meski ketidakhadiran Kadisdukcapil, M. Khosim, sebelumnya telah diberitahukan kepada DPRD Bojonegoro melalui surat, namun tidak berarti tindakan tersebut bisa dibenarkan. Lantaran tidak ada satupun pejabat maupun ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Disdukcapil yang diperintahkan untuk mewakili rapat dengar pendapat dengan DPRD dan Banteng Merah Putih. Hal ini dianggap upaya menghambat kinerja dewan dan proses transparansi pelayanan publik.
” Ijin sakit dan ke Surabaya tapi tidak menugaskan bawahannya untuk hadiri hearing. Ini kan pelecehan terhadap lembaga negara ( DPRD ). Sakit kok milih tanggal dan hari,” ujar Edy Kuntjoro.
Dengan tidak hadirnya pejabat Disdukcapil ke hearing DPRD, ketua Banteng Merah Putih itu menduga ada upaya instansi pemerintah tersebut berusaha menutupi data yang dimilikinya.
“Kami hanya pengin tahu apakah penerbitan salinan akte kelahiran Anna Mu’awanah tersebut sudah sesuai dan memenuhi persyaratan admintrasi yang ditentukan oleh Dukcapil,” jelas Edy Kuntjoro, lebih lanjut.
Sebelumnya tersiar santer bahwa dinas Dukcapil Bojonegoro tidak akan datang di hearing yang membahas aduan Banteng Merah Putih terkait penerbitan salinan akte kelahiran milik Anna Mu’awanah, yang sekarang menjabat bupati Bojonegoro.
Padahal Anna Mu’awanah sebelumnya telah memiliki akte kelahiran yang diterbitkan dinas Dukcapil Tuban pada tahun 2000. Karena ganti nama yang dilakukan Anna Mu’awanah tersebut diduga tidak melalui keputusan penetapan Pengadilan maka persoalan tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
Hingga sekarang pelaporan kasus ganti nama Anna Mu’awanah di Disdukcapil Tuban itu masih dalam penyelidikan polisi.(Fatta)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com