Buntut Absennya Kadisdukcapil Bojonegoro Bakal Dilaporkan ke Mendagri

- Editor

Minggu, 6 Juni 2021 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO,. KANALINDONESIA.COM – Tak hadir memenuhi undangan hearing Komisi A DPRD, pada Jum’at, (04/06/2021), Banteng Merah Putih bakal laporkan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Dukcapil.

Dikatakan ketua Banteng Merah Putih, Edy Kuntjoro, ketidakdatangan kepala Disdukcapil Bojonegoro dalam hearing yang digelar Komisi A DPRD menunjukkan kinerja buruk pelayanan pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam penyeleggaraan pemerintahan, khususnya Disdukcapil.

Meski ketidakhadiran Kadisdukcapil, M. Khosim, sebelumnya telah diberitahukan kepada DPRD Bojonegoro melalui surat, namun tidak berarti tindakan tersebut bisa dibenarkan. Lantaran tidak ada satupun pejabat maupun ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Disdukcapil yang diperintahkan untuk mewakili rapat dengar pendapat dengan DPRD dan Banteng Merah Putih. Hal ini dianggap upaya menghambat kinerja dewan dan proses transparansi pelayanan publik.

” Ijin sakit dan ke Surabaya tapi tidak menugaskan bawahannya untuk hadiri hearing. Ini kan pelecehan terhadap lembaga negara ( DPRD ). Sakit kok milih tanggal dan hari,” ujar Edy Kuntjoro.

Dengan tidak hadirnya pejabat Disdukcapil ke hearing DPRD, ketua Banteng Merah Putih itu menduga ada upaya instansi pemerintah tersebut berusaha menutupi data yang dimilikinya.

“Kami hanya pengin tahu apakah penerbitan salinan akte kelahiran Anna Mu’awanah tersebut sudah sesuai dan memenuhi persyaratan admintrasi yang ditentukan oleh Dukcapil,” jelas Edy Kuntjoro, lebih lanjut.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Sebelumnya tersiar santer bahwa dinas Dukcapil Bojonegoro tidak akan datang di hearing yang membahas aduan Banteng Merah Putih terkait penerbitan salinan akte kelahiran milik Anna Mu’awanah, yang sekarang menjabat bupati Bojonegoro.

Padahal Anna Mu’awanah sebelumnya telah memiliki akte kelahiran yang diterbitkan dinas Dukcapil Tuban pada tahun 2000. Karena ganti nama yang dilakukan Anna Mu’awanah tersebut diduga tidak melalui keputusan penetapan Pengadilan maka persoalan tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.

Hingga sekarang pelaporan kasus ganti nama Anna Mu’awanah di Disdukcapil Tuban itu masih dalam penyelidikan polisi.(Fatta)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI