IJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Diskusi Prespektif Hukum Pers dan Media Sosial

- Editor

Minggu, 6 Juni 2021 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Dalam rangka menjalin komunikasi anggota dprd kota kediri dengan masyarakat, anggota komisi A DPRD kota kediri Reza Darmawan bekerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) korda Kediri menggelar diskusi dengan tema perspektif hukum pers dan media sosial/ di ewok café dengan mendatangkan Dr. Apriliani M. Si, selaku akademisi sebagai pemateri. (5/6/2021)

Saat ditemui setelah kegiatan, Reza Darmawan mengatakan hal utama yang harus di perhatikan dalam kegiatan ini ialah, kesetaraan media sosial dan media mainstream agar mempunyai kemampuan yang sama untuk memberikan informasi yang tepat sehingga masyarakat tidak bingung dengan kebenaran berita.

“yang pertama tadi adalah kesetaraan bagaimana teman-teman media social maupun media mainstream mempunyai kemampuan dan kwalitas yang sama untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tidak terombang ambing apakah berita ini hoax apa tidak, apalagi ini mejadi tugas kita semua untuk selalu memerangi hoax”, ujarnya.

Reza juga mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya banyak mendapatkan banyak informasi, dan hasil dari diskusi ini akan dikaji di DPRD kota Kediri.

“Alhamdulillah acara ini berjalan dengan baik, pada perinsipnya saya selalu membuka komunikasi dengan siapaun dan Alhamdulillah hari ini bisa dengan IJTI dan beberapa teman yang lain, dalam forum yang luar bisa ini mendapatkan informasi juga yang luar biasa, saya juga mendadapatkan banyak hal yang harus kami lakukan sehinggahasil dari forum ini akan kami bawa ke lembaga DPRD untuk kami kaji”, tuturnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Sementara itu, Roma Duwi Juliandi Ketua Ijti Korda Kediri mengatakan kegiatan ini selenggarakan untuk mencari solusi terbaik antara media mainstream dan media sosial. Karena pada perkembangan jaman saat ini, keduanya berjalan beriringan.

“Jadi dalam acaara ini tadi memang disampaikan bagaimana aturan-aturan terutama untuk media social ketika mengutip berita dari media mainstream kemudian diunggah kembali, kemudian diakhir kegiatan tadi harapan adalah beriringan seperti yang disampaikankawan-kawan”, pungkasnya.

Tidak hanya anggota IJTI Korda Kediri, kegiatan ini juga dihadiri oleh wartawan dari organisasi AJI dan PWI, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Polresta Kediri, OJK Kediri, dan pegiat media social Kediri.(nugi)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI