Empat Pelaku Pembobol Mata Uang Cripto dan Bitcoin Diamankan Polda Jatim, Hasilnya Fantastis

- Editor

Senin, 7 Juni 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kejahatan siber kian beragam jenisnya. Terbaru, anggota dari Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap empat pelaku dalam kasus pembobolan kartu kredit.

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aksi para pelaku yang terdiri dari berinisial HTS asal Bekasi, AD asal Cilacap, serta RH asal Pasuruan dan RS asal Solo saat membobol mata uang kripto dan bitcoin.

“Untuk perannya, HTS ini sebagai koordinator untuk menampung semua data. Seperti membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucher Indodax, dan menerima akun Venmo,” jelas Gatot saat merilis kasus ini di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021)

Sedangkan AD, Gatot menyebut sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher. RH sendiri bagian pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital dan RS berperan sebagai penyedia akun Paxful.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, keempat pelaku hacker telah menjalankan aksinya selama setahun ini.

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.

“Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 Juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur,” tambah Zulham.

Data kartu kredit yang dicuri keempat pelaku, lanjut Zulham, kebanyakan milik warga negara asing (WNA). Dari penangkapan itu polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan tiga pelaku inisial sudah ada,” pungkasnya. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Mahasiswi UTM Bangkalan Diduga Dihamili Pacar, Dibunuh dan Dibakar
Hasil Akhir KPU Magetan, Paslon Nanik Suyatni Peroleh Suara Terbanyak
Peduli Disabilitas, Ngalup.co Gencarkan Inklusi Berkarya Bagi Disabilitas
DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk BUMD Pangan, Yudha : Manfaatkan IKN dan makan siang gratis
Fraksi NasDem Berkomitmen Kawal Pembangunan Jawa Timur di Periode Kedua Khofifah-Emil : Jatim harus lebih sejahtera
Rekapitulasi Manual KPU Kota Batu, Pasangan Nurochman – Heli Suyanto Dipastikan Peroleh Suara 50 Persen Lebih
Bawaslu Kota Batu Hentikan Laporan Dugaan Money Politik Pilkada 2024
Hasil Rekapitulasi Manual KPU Kota Batu, Nurochman – Heli Suyanto Dipastikan Peroleh Suara 50 Persen Lebih

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:06 WIB

Mahasiswi UTM Bangkalan Diduga Dihamili Pacar, Dibunuh dan Dibakar

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Hasil Akhir KPU Magetan, Paslon Nanik Suyatni Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Peduli Disabilitas, Ngalup.co Gencarkan Inklusi Berkarya Bagi Disabilitas

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:14 WIB

DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk BUMD Pangan, Yudha : Manfaatkan IKN dan makan siang gratis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:57 WIB

Fraksi NasDem Berkomitmen Kawal Pembangunan Jawa Timur di Periode Kedua Khofifah-Emil : Jatim harus lebih sejahtera

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Bawaslu Kota Batu Hentikan Laporan Dugaan Money Politik Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:02 WIB

Hasil Rekapitulasi Manual KPU Kota Batu, Nurochman – Heli Suyanto Dipastikan Peroleh Suara 50 Persen Lebih

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:35 WIB

Khofifah Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Pilar Utama untuk Pembangunan yang Inklusif

KANAL TERKINI

KANAL BANGKALAN

Mahasiswi UTM Bangkalan Diduga Dihamili Pacar, Dibunuh dan Dibakar

Selasa, 3 Des 2024 - 18:06 WIB

KANAL MAGETAN

Hasil Akhir KPU Magetan, Paslon Nanik Suyatni Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Des 2024 - 16:22 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/