Begini Keterangan Kades Banyu Urip, Gresik Terkait Sengketa Lahan PT KJ dan PT ABI

- Editor

Selasa, 8 Juni 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Sengketa lahan antara ahli waris Ny. Rasmani melawan PT. Kasih Jatim, PT. Arga Beton Indah dan Teguh Wardoyo terus bergulir hingga kini di Pengadilan Negeri Gresik. Saat ini masuk dalam tahap agenda mediasi antara penggugat dan tergugat 1, 2 dan 3.

Di sela menanti kesepakatan bersama. Di lahan obyek sengketa, perumahan Kota Damai (PT. Kasih Jatim) terpampang besar banner yang bertuliskan ” Tanah ini milik PT Kasih Jatim, sesuai sertifikat dan keputusan Pengadilan, Dilarang mendirikan, memanfaatkan dan menggunakan tanpa ijin dari PT. Kasih Jatim, ancaman pidana pasal 167, pasal 389, pasal 551″ begitu tulisan yang terpampang di banner tersebut.

Tetapi menurut PH penggugat, tulisan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum, karena putusan yang dimaksud adalah putusan PTUN yang mengharuskan sengketa tanah tersebut masih harus dibawa ke peradilan perdata sehingga salah satu pihak tidak boleh mengklaim secara sepihak karena putusan tersebut belum bersifat final dan mengikat (inkrah).

Dari kalimat yang tertulis di papan yang terpampang di lahan yang disengketakan, Kades Banyurip mengatakan perumahan Kota Damai itu sudah lama ada, seingat saya waktu itu kami masih duduk di bangku kelas VI Madrasah Ibtidaiyah.

Disinggung soal warkah atas tanah yang disengketakan, Kades mengatakan,” di buku kretek desa di situ tertera “Soember Koentjoeng” kalau atas nama perorangan tidak ada,”kata dia.

Adapun nama “Soember Koentjoeng” itu sendiri diakui oleh ahli waris adalah nama perusahaan yodium milik dari kakek dan neneknya yang bekas bangunan pabrik masih ada hingga saat ini di tanah yang disengketakan tersebut.

Ia menambahkankan,” kalau soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. KJ dan PT. ABI sampai saat ini kami belum tahu bentuk fisiknya, untuk kebenaran ada atau tidaknya kami tidak tahu,” ujar Kades sambil memantau warganya yang sedang mendapatkan vaksin.

Sekedar informasi, bahwa perkara ini pernah dibawa ke peradilan PTUN Surabaya, pada peradilan tingkat pertama, pihak penggugat (ahli waris) memenangkan perkara ini dengan amar putusan PTUN “mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya”. Akan tetapi pada tingkat banding, hakim PTUN kemudian dalam amar putusannya mengatakan “sengketa tanah ini harus dibawa ke peradilan perdata”.(Irwan_kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Khofifah Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus Ranting Muslimat NU Se-Kediri, Tekankan Pentingnya Peningkatkan Kualitas Diri dan Organisasi
Potongan Kaki Jasad Wanita Dalam Koper di Ngawi Ditemukan di Hutan Sampung Ponorogo
Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim, Khofifah: Kerukunan yang Terawat Jadi Berkah Luar Biasa Bagi Indonesia
Peresmian Masjid Baitul Maqdis di Ponpes Bhakti Bapak Emak Jombang Penuh Keharuan
Tingkatkan Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara
Banjir di Semarang, Sejumlah Perjalanan KA Kembali Memutar Lewat Daop 7 Madiun
Istighosah dan Doa Bersama Ribuan Muslimat NU Bangil, Khofifah Ajak Perbanyak Ibadah dan Kebaikan di Bulan Rajab
Penguatan Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:59 WIB

Khofifah Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus Ranting Muslimat NU Se-Kediri, Tekankan Pentingnya Peningkatkan Kualitas Diri dan Organisasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:26 WIB

Potongan Kaki Jasad Wanita Dalam Koper di Ngawi Ditemukan di Hutan Sampung Ponorogo

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:50 WIB

Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim, Khofifah: Kerukunan yang Terawat Jadi Berkah Luar Biasa Bagi Indonesia

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:10 WIB

Peresmian Masjid Baitul Maqdis di Ponpes Bhakti Bapak Emak Jombang Penuh Keharuan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tingkatkan Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:51 WIB

Banjir di Semarang, Sejumlah Perjalanan KA Kembali Memutar Lewat Daop 7 Madiun

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:38 WIB

Istighosah dan Doa Bersama Ribuan Muslimat NU Bangil, Khofifah Ajak Perbanyak Ibadah dan Kebaikan di Bulan Rajab

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:22 WIB

Penguatan Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru

KANAL TERKINI