LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Pandemi covid 19 yang dirasakan semua negara termasuk Indonesia telah memporak porandakan tatanan ekonomi sehingga pada akhirnya berdampak pada matinya perputaran perekonomian di Indonesia dan juga di kabupaten Lamongan khususnya.
Dilandasi atas keresahan dan situasi yang semakin buruk ada beberapa pemuda di kabupaten Lamongan yang masih dan juga ada yang telah lulus berkuliah. Kembali ke Lamongan dan ingin mengimplementasikan keahlian yang mereka miliki sehingga bisa bermanfaat dan juga dapat membantu memajukan daerah asal. Maka para pemuda itu membentuk sebuah wadah yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan para pelaku ekonomi kreatif dilamongan untuk berkembang dan maju bersama. Dan terbentuklah Komite Ekonomi Kreatif Lamongan.
Adanya Komite Ekonomi Kreatif Lamongan ini ada yang akhirnya didengar oleh Pemerintah Kabupaten dan diajak bersama sama saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan kabupaten Lamongan.
Komite Ekonomi Kreatif Lamongan pada hari ini Kamis 10 Juni 2021 bertempat di pantai kurang desa Sedayu lawas kecamatan Brondong dilakukan Pelantikan dan pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif. Yang dihadiri Kabag perekonomian, plt kepala dinas pariwisata dan kebudayaan Drs. Sisyanyo beserta jajarannya.
Dalan sambutannya Drs. Sisyanto menguvapkan ” Semoga dengan terbentuknya komite ekonomi kreatif ini dapat membantu kami di pemerintahan untuk mengembangkan para pelaku ekonomi kreatif di kabupaten Lamonganl dan mengangkat kembali perekonomian Lamongan yang telah jatuh karna pandemi covid 19. ” Kata Siswanto selaku plt kepala dinas pariwisata dan kebudayaan
Sementara ditempat yang sama Artian Aji Pranata selaku Direktur utama Komite Ekonomi Kreatif Lamongan mengungkapkan , “Dengan terbentuknya komite ekonomi kreatif ini adalah sebuah bentuk nyata ikhtiar antara kami Lamongan Creative Hub dengan pemerintah kabupaten Lamongan untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif kembali berkembang dan lebih maju lagi dari sebelumnya.” pungkas Ardian.(Fatta_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com