Partai PKB Sukses Cetuskan Raperda Pesantren

- Editor

Kamis, 10 Juni 2021 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng,

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng,

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng di ruang fraksi PKB gedung DPRD Kabupaten Kendal, Rabu(9/6/2021).

KENDAL – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal yang sukses menggagas Raperda untuk Pesantren dan ini merupakan satu-satunya partai yang benar-benar mendukung raperda untuk Pondok Pesantren.

Setelah disetujui raperda Pesantren dalam rapat Pari Purna anggota DPRD partai PKB menggelar syukuran potong tumpeng, Rabu (9/6/2021) di ruang fraksi PKB gedung DPRD Kendal.

Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfud Sodiq yang menjadi Ketua Pansus Raperda Pesantren mengatakan, panitia khusus menggodok raperda tersebut selama satu tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, dirinya sangat bersyukur karena telah berhasil merelokasi Perda Pesantren yang saat ini Kendal merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki Perda Pesantren.

Baca Juga :  Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

“Semoga ini menjadi acuan bagi kabupaten lain untuk bisa merelokasikan perda untuk Pesantren,” kata Mahfud Sodiq.

Dirinya, sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga berjuang untuk merelokasikan raperda pesantren.

“Kita akan terus mendorong Bupati agar bisa mengeluarkan perbup untuk Perda yang telah disepakati dapat berjalan baik,”ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kendal mengatakan, dengan disetujuinya raperda yang digagas partai PKB merupakan sebuah anugerah yang wajib disyukuri bersama.

Partai PKB yang didirikan oleh warga Nahdliyyin sudah sepatutnya untuk turut andil dalam dunia pesantren.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

“Nantinya perda pesantren bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membina dan mengembangkan Pesantren di Kendal lebih baik lagi,” kata Makmun.

Dikatakan, keberhasilan perjuangan dalam mengusulkan raperda bukan hanya karena campur tangan pimpinan, namun hal ini juga tak lepas dari kegigihan yang dilakukan oleh ketua fraksi dan ketua pansus serta semua mitra-mitra kerja yang ada di DPRD Kendal.

Dijelaskan, Perda Pesantren yang baru disetujui bersama merupakan sebuah turunan dari undang-undang pesantren yang disahkan DPR RI atas perjuangan anggota Fraksi PKB.

“Semoga ini bisa menjadi rujukan untuk daerah lain agar Pesantren dapat berkembang dengan baik di wilayah masing-masing,”pungkasnya.(eko)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI