DPP PROJO: Satgas BLBI Jangan Main Mata dengan Obligor Nakal

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: DPP PROJO mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Tapi, Satgas BLBI diminta jangan main mata dengan para obligor dan debitur nakal.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PROJO Silas Dutu mengatakan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) harus bekerja cepat dan tidak segan-segan memblokir aset atau dana para obligor dan debitur.

Upaya tegas tersebut harus dilakukan agar para obligor nakal tidak bisa menggelapkan aset untuk menghindari kewajibannya kepada negara.

“Satgas BLBLI jangan main mata dengan mereka. Haram bagi Satgas BLBI bekerja pasif dan hanya menunggu,” kata Silas Dutu dalam siaran pers DPP PROJO pada Jumat (11/06/2021).

Dia menjelaskan bahwa masih ada Rp 70,45 triliun piutang negara kepada para obligor dan debitur penerima dana BLBI. Masih ada juga Rp 110,55 triliun aset BLBI yang dapat dikejar dan diambilalih untuk pelunasan utang obligor dan debitur.

Dana BLBI yang dikemplang sangat berguna untuk membantu pemulihan ekonomi akibat panddemi Covid-19. Di samping itu, membayar utang kepada negara adalah kewajiban para obligor dan debitur BLBI.

DPP PROJO mengingatkan Satgas BLBI bahwa persoalan pidana perkara BLBI sudah tuntas dengan putusan Mahkamah Agung RI yang menolak PK KPK. Bahkan KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara BLBI sehingga tidak ada lagi hambatan bagi Satgas BLBI untuk melakukan penagihan piutang tersebut.

Silas Dutu menegaskan, Satgas BLBI jangan sampai kalah berhadapan dengan obligor dan debitur nakal.

“Negara tidak boleh kalah. Sudah terlalu lama Negara diam dan membiarkan para obligor, debitur, perusahaan termasuk para ahli waris penerima dana BLBI dengan bebas menikmati dana BLBI,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek
Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol
Sosok Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
Pemerintah Godok Stranas Baru, Fokus 5 Kelompok Sasaran Cegah Stunting
Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Program Kementerian hingga Daerah Solusi Tekan Stunting
SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu di Komdigi
Hari Ini, Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judol
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 01:16 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol

Rabu, 20 November 2024 - 10:54 WIB

Sosok Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 17:09 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 19:35 WIB

Pemerintah Godok Stranas Baru, Fokus 5 Kelompok Sasaran Cegah Stunting

Senin, 18 November 2024 - 19:30 WIB

Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Program Kementerian hingga Daerah Solusi Tekan Stunting

Jumat, 15 November 2024 - 21:43 WIB

SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu di Komdigi

Jumat, 15 November 2024 - 15:00 WIB

Hari Ini, Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judol

KANAL TERKINI

KANAL NEWS

Personel Seskoal Ikuti Pesparawi

Rabu, 4 Des 2024 - 05:46 WIB

KANAL PACITAN

Sutikno Jabat Ketua FPPA Masa Bakti 2024 – 2026 Pacitan

Selasa, 3 Des 2024 - 23:21 WIB

KANAL BLITAR

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Des 2024 - 21:20 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/