Ustadz Cabul Sodomi 10 Orang Santri, Praktik Bejat Dilakoni Sejak 2016

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Seharusnya menjadi seorang panutan bukanya memberi contoh yang baik, namun malah mencoreng agama yang dianutnya, berdalih jadi seorang guru ngaji, ustad A (31) warga Sidokare Asri, Kecamatan / Kabupaten Sidoarjo, Jatim diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh dengan menyodomi puluhan santrinya.

Yang miris, ustadz cabul tersebut sudah melakukan aksi bejatnya sejak sekitar 6 tahun lalu.

Dari data yang dihimpun di kepolisian, ustadz cabul tersebut memiliki 25 orang santri, rata-rata berusia dibawah belasan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang disodomi ada 10 orang santri, tindakan asusila tersebut membuat psikis korban jadi traumatik.

Aksi bejat tersebut terbongkar, lantaran curiga dengan gerak gerik korban, setelah diselidiki ternyata ada perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Saat konferensi pers, Jumat(11/06/2021) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, menurut pengakuan dari korban, aksi bejat tersebut dilakukan sejak 2016, dan dilakukan berulang kali pada setiap korbannya.

“Ustadz tersebut melakukan aksi bejat pada korban itu tidak sekali, namun berulang kali,” beber Sumardji.

Pihaknya menambahkan, dilakukan sejak lama, dan baru terbongkar sekarang, karena pelaku mengancam korban, serta pelaku merasuki kata-kata manis pada korban dengan disodomi, kelak korban akan bisa membahagiakan istrinya.

“Pelaku merayu korban kalau dengan perbuatan yang tidak senonoh itu, kelak, korban akan bisa membahagiakan istrinya,”lanjutnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Saat konferensi pers digelar, dua orang warga di tempat kejadian perkara (TKP) mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh ustadz cabul itu.

“Ingin saya ludahi ustadz cabul itu,” tandas wanita paruhbaya yang enggan disebut namanya itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ustadz cabul itu,dijerat dengan pasal 82 (2) UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Irwan_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI