DPRD Lamongan Sepakat Semua Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

- Editor

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Lamongan secara aklamasi menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa (15/6), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh salah satu anggotanya, Ahmad, disampaikan bahwa pendapatan daerah ditarget sebesar 2,97 triliun terealisasi 2,84 triliun, belanja daerah yang dalokasikan sebesar 3,01 triliun terealisasi 2,82 triliun, serta pembiayaan daerah yang terealisasi 99,18 persen dari sisi penerimaan dan terealisasi sebesar 6,87 miliar pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan pembiayaan netto tercatat sebesar 36,29 miliar, dan SILPA (Sisa Lebih Perhutungan Anggaran) sebesar 51,42 miliar.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan anggaran menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan dapat diterima,” ungkap Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Anggaran DPRD Lamongan berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada, dan mampu meningkatkan kinerja BUMD. Selain itu juga, berharap setiap ada permasalahan agar dilakukan berkomunikasi dan koordinasi dengan DPRD, serta dalam pengelolaan keuangan agar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Dengan tuntasnya agenda terakhir dari rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2020, yakni disetujuinya Raperda menjadi Perda, maka Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Kami terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya terus lebih baik. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ucap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI