Sahat Apresiasi Pemprov Jatim Selama Covid di Tahun 2020 Pendapatan Daerah Tembus 31,6 Trilyun atau 104,94 %

- Editor

Selasa, 15 Juni 2021 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat pendampingi Gubernur Jatim saat Usai mengikuti sidang Paripurna penampilan LPJ keuangan Gubernur Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat pendampingi Gubernur Jatim saat Usai mengikuti sidang Paripurna penampilan LPJ keuangan Gubernur Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat pendampingi Gubernur Jatim Khofdiah Indar Parawansa saat usai mengikuti sidang Paripurna pembacaan LPJ keuangan Gubernur Jatim

SURABAYA KANALINDONESIA.COM :   DPRD Jatim mengapresiasi capaian positif Pemprov Jatim dalam realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yang sukses melampui target tahun 2020. Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai memimpin pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Jatim tentang Nota penjelasan Gubernur Jatim terhadap rancangan peraturan daerah Provinis Jawa timur dan Pertanggung jawab pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 (LPJ Keuangan Gubernur Jatim)

Sahat menegaskan prestasi yang dicapai dimasa pamdemi Covid 19 yang masih berlangsung adalah raihan luar biasa semua elemen di Jatim yang mampu berkerja sama menciptakan berbagai peluang sehingga hasilnya menggembirakan.

“Realisasi pendapatan daerah Jawa Timur tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp. 31,631 Triliun lebih atau 104,94 persen dari target sebesar Rp. 30,142 Triliun. melebihi dari apa yang ditargetkan. begitu juga dengan capaian lainnya realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Ini menunjukkan bahhwa Jatim mampu menghadapi kondisi kita yang dalam pandemi ini terpuruk hingga minus, ternyata kita justru bisa meraih target bahkan lebih,” kata Sahat, Senin (14/6/2021) di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura no 1 Surabaya.

Selain kemampuan mencapai target untuk realisasi penerimaan pendapatan daerah, Politis Golkar ini juga mengacungi jempol pada Pemprov Jatim untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp. 32,286 triliun atau 93,41 persen, yang meliputi Belanja Operasi (Rp. 23,1 Triliun), Belanja Modal (Rp. 1,9 Triliun), dan Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp. 1 Triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sahat menegaskan tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan DPRD Jatim yang selalu mensupport penuh langkah-langkah yang diambil gubernur Khofifah sehingga realisasi pendapatan bisa meningkat. Sesuatu tak gampang bisa meningkatkan pendapatan disaat masa-masa sulit sekarang. “Ini adalah cerminan bahwa semua bergerak, kerja aparatur semua, baik aparatur yang ada di Pemprov atau ekseksutif dan dukungan tanpa lelah DPRD Jatim atau legislatif dalam menciptakaan Jatim yang kuat dan tahan banting di masa pademi Covid 19 saat ini,” ungkap Sahat.

Sahat Tua Simanjuntak saat memimpin Sidang Paripurna didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah ( kanan)

Pernyataan Sahat ini juga di amini oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang menyebut kesuksesan yang dicapi adalah juga dukungan seluruh anggota DPRD Jatim.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

“Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” kata Khofifah.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Turut hadir dalam sidang Paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim. nang

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI