Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Sahat Apresiasi Pemprov Jatim Selama Covid di Tahun 2020 Pendapatan Daerah Tembus 31,6 Trilyun atau 104,94 %

“Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” kata Khofifah.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Turut hadir dalam sidang Paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim. nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita