Lima Pelaku Ilegal Logging di Ponorogo Berhasil Diringkus Polisi

- Editor

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM : Satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus pelaku ilegal logging kayu sono di Ponorogo.

AKBP Mochamad Nur Azis menerangkan, sebanyak lima pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. AA (28) dan IH (56) ditangkap di Desa Ngrogung Kecamatan Ngebel. YA (44) dan TT (45) ditangkap di Desa Slahung Kecamatan Slahung. Lalu WK (40) ditangkap di Desa Menggare Kecamatan Slahung.

“Sedangkan WK (40) bertugas mengangkut kayu menggunakan truk serta berhasil ditangkap petugas. Ketiganya merupakan warga desa setempat,” jelasnya, Rabu (16/6/2021).

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya beredar informasi di masyarakat jika di lokasi-lokasi tersebut sering digunakan pelaku untuk mengangkut kayu gelondongan hasil hutan. Kayu-kayu tersebut didapatkan dengan menebang pohon di kawasan hutan petak 93 C RPH Slahung BKPH Ponorogo Selatan.

“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 gergaji, 1 unit truk Isuzu, 1 unit pick up, dan sekitar 50 gelonggongan kayu sono,” imbuhnya.

Baca Juga :  Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Pelaku dikenai pasal 82 dan 83 ayat (1) UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

AKBP Mochamad Nur Azis juga berpesan, seluruh warga masyarakat tidak boleh melakukan ilegal logging baik yang menebang dan mengangkut. Karena ilegal logging merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang. (jrs)

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI