Berkas Advokat Wanita Aniaya ART Sudah P21, Jaksa Tunggu Pelimpahan Tahap II

- Editor

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyatakan lengkap atau P21 pada berkas perkara penganiayaan asisten rumah tangga (ART). Artinya Firdaus Fairus (54) advokat wanita di Surabaya yang berstatus tersangka dalam waktu dekat akan disidangkan.

Menurut Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, setelah dinyatakan P21, pihaknya menunggu pelimpahan tahap II (barang bukti dan tersangka) dari penyidik Polrestabes Surabaya.

“Berkasnya sudah P21. Untuk tahap II-nya kita tinggal menunggu pelimpahan dari penyidik kepolisian,” kata Farriman saat dikonfirmasi Kanalindonesia.com, Kamis (17/6/2021).

Seperti diketahui, kasus penganiyaan berawal dari Firdaus mengantarkan EAS ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Surabaya. Firdaus mengatakan jika asisten rumah tangganya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Namun saat dirawat petugas menemukan kejanggalan pada tubuh EAS yang mengalami banyak luka lebam.

Dari situ korban mengaku dianiaya oleh majikannya bahkan dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. Dihadapan penyidik kepolisian disebutkan bahwa motif tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa kesal atas pekerjaan rumah yang dilakukan oleh EAS.

EAS mulai bekerja di kediaman Firdaus sejak April 2020. Namun sejak memasuki Agustus EAS mengalami tindak kekerasan fisik yang berujung pada penahanan terhadap Firdaus.

Akibat perbuatannya, FF dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Hadir Di Festival Rakyat Subang, Smartfren Dukung Pelaku UMKM Serta Lestarikan Budaya Lokal
Longsor Batam, Empat Warga Tertimbun
Tinjau 2 Sekolah di Hari Pertama Program MBG di Surabaya, Khofifah: IQ Siswa Meningkat dengan Makanan Sehat Bergizi
Revitalisasi Taman di Depan GOR Gelora Delta Habiskan Anggaran Puluhan Miliar, JCW : Kok Tanamannya Keres
Hari ini Dapur Sehat Asrama Kodim 0829 Bangkalan, Resmi Beroperasi
Puluhan Kambing di Ngawi Terserang WabahPMK, 15 Ekor Mati Mendadak
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Kristyanto Tidak Ditahan
Jajal Sirkuit Parang Magetan Bersama Raider Dunia Moto2GP Mario Aji dan Pebalap Asia Talent Cup Adenanta, Khofifah : InsyaAllah Jadi Pencetak Talenta Balap Berkelas Dunia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:09 WIB

Hadir Di Festival Rakyat Subang, Smartfren Dukung Pelaku UMKM Serta Lestarikan Budaya Lokal

Senin, 13 Januari 2025 - 18:58 WIB

Longsor Batam, Empat Warga Tertimbun

Senin, 13 Januari 2025 - 18:31 WIB

Tinjau 2 Sekolah di Hari Pertama Program MBG di Surabaya, Khofifah: IQ Siswa Meningkat dengan Makanan Sehat Bergizi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:21 WIB

Hari ini Dapur Sehat Asrama Kodim 0829 Bangkalan, Resmi Beroperasi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:09 WIB

Puluhan Kambing di Ngawi Terserang WabahPMK, 15 Ekor Mati Mendadak

Senin, 13 Januari 2025 - 14:49 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Kristyanto Tidak Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:30 WIB

Jajal Sirkuit Parang Magetan Bersama Raider Dunia Moto2GP Mario Aji dan Pebalap Asia Talent Cup Adenanta, Khofifah : InsyaAllah Jadi Pencetak Talenta Balap Berkelas Dunia

Senin, 13 Januari 2025 - 12:44 WIB

Menang 3-0 Atas Samator, Fraksi Demokrat Dukung Lavani Juara Pro Liga

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Pangkoopsudnas Pimpin Sertijab Dansat Intel Koopsudnas

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB

KANAL SUMATRA

Longsor Batam, Empat Warga Tertimbun

Senin, 13 Jan 2025 - 18:58 WIB