Diserahkan ke Kejari Kepanjen, Empat Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Siap Diadili

- Editor

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penyidik Kejati Jatim, selanjutnya keempat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kepanjen, Kamis (17/6/2021).

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman, bahwa berkas perkara korupsi Bank Jatim Kepanjen Malang dinyatakan lengkap pada Selasa (15/6/2021).

“Sebelum diserahkan kepada JPU, para tersangka terlebih dahulu menjalani tes kesehatan dan swab antigen dan dinyatakan negatif,” kata Fathur Rohman melalui pres rilisnya yang diterima Kanalindonesia.com, Kamis (17/6/2021).

Kemudian empat tersangka ditahan oleh JPU di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka ditahan selama 20 hari sejak 17 Juni 2021.

Keempat orang tersangka itu antara lain Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen, Ridho Yunianto. Lalu, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit Edhowin Farisca Riawan, Koordinator Debitur Dwi Budianto, dan Kreditur Andi Pramono.

Baca Juga :  Waow Keren ..Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sudah Berstandar Internasional

Penahanan Rutan para tersangka dilakukan atas dasar subjektif dan objektif. Tersangka disangka melanggar primer pasal 2 subsidair pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

“Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti,” terang Fathur. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Optimalkan Transportasi Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Dapat Alokasi BBM 4.947 KL dari BPH Migas
Beli Tiket Kereta Api Selama 15 sampai 25 November Lewat KAI Acces, Dapatkan Promo Diskon 10 Persen
Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja: Pasangan Calon Kejutan PDIP Siap Wujudkan Jabar untuk Semua
Lakalantas Truk Boks vs Toyota Kijang, Empat Orang Luka-Luka
Suami Gorok Leher Istri ,Gemparkan Perum Asrikaton Malang
Pasutri di Jombang Diciduk Polisi, Usai Tertangkap Basah Salahgunakan BBM Bersubsidi
Blusukan di Pasar Baru Gresik, Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Panwaslu Kartoharjo Tingkatkan Kapasitas SDM dan Pengawasan untuk Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 22:18 WIB

Optimalkan Transportasi Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Dapat Alokasi BBM 4.947 KL dari BPH Migas

Kamis, 14 November 2024 - 22:13 WIB

Beli Tiket Kereta Api Selama 15 sampai 25 November Lewat KAI Acces, Dapatkan Promo Diskon 10 Persen

Kamis, 14 November 2024 - 22:04 WIB

Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja: Pasangan Calon Kejutan PDIP Siap Wujudkan Jabar untuk Semua

Kamis, 14 November 2024 - 20:34 WIB

Lakalantas Truk Boks vs Toyota Kijang, Empat Orang Luka-Luka

Kamis, 14 November 2024 - 17:51 WIB

Pasutri di Jombang Diciduk Polisi, Usai Tertangkap Basah Salahgunakan BBM Bersubsidi

Kamis, 14 November 2024 - 17:49 WIB

Blusukan di Pasar Baru Gresik, Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Kamis, 14 November 2024 - 17:48 WIB

Panwaslu Kartoharjo Tingkatkan Kapasitas SDM dan Pengawasan untuk Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 17:40 WIB

Tumbuhkan Gemar Membaca SMP Negeri 6 Pemalang Ciptakan Suasana Nyaman Perpustakaan

KANAL TERKINI

KANAL MADIUN

Lakalantas Truk Boks vs Toyota Kijang, Empat Orang Luka-Luka

Kamis, 14 Nov 2024 - 20:34 WIB