Dua Penculik Ara Diadili, Jaksa Hadirkan Orang Tua Korban Sebagai Saksi

- Editor

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus penculikan Ara (7), yang dilakukan oleh Oke Arry Aprilianto (34) dan Adnanyyun Hamida (35) akhirnya bergulir di meja persidangan. Keduanya yang masih ada hubungan saudara dengan orang tua korban kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Pada sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar hadirkan orang tua Ara, yakni Safrina Anindya Putri, Tri Budi, Ara dan Musrafah.

Penculikan itu berawal dari adanya permasalahan antara Hamida dan Safrina. Hal tersebut dipicu warisan rumah. Ia juga merasa sakit hati sebab ibu Ara menampar anaknya, Nabila. Penamparan itu dianggap sebagai tindakan yang keterlaluan.

Safrina mengaku, kali pertama mengetahui anaknya itu sudah tidak ada pada 23 Maret 2021 sekitar pukul 15.00. Biasanya Ara pasti pulang saat azan telah berkumandang. Namun, setelah ditunggu, anaknya tersebut tidak kunjung pulang.

“Biasanya kalau Zuhur itu, Ara pasti pulang. Dia selalu tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” kata Safrina saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar untuk diminta keterangannya di PN Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Safrina menambahkan, setelah mengetahui Ara hilang, ia akhirnya membuat laporan orang hilang di kepolisian. Lalu pada Jumat (26/3/2021), Hamida ditangkap di kosnya terlebih dahulu. Setelah itu suaminya yang ditaangkap di Pasuruan.

“Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Musrafah, istri pertama Oke, ketika dimintai keterangannya terkait Ara, ia membenarkan. Ia mengaku saat itu Ara dibawa ke rumahnya. Oleh Musrafah, sempat ditanyakan juga siapa anak tersebut. Namun, Oke menjawab jika Ara adalah anak dari istri sebelumnya.

“Suami saya tidak cerita kalau itu bukan anaknya,” ujarnya.

Musrafah mengaku, ia baru mengaku Ara bukan anak dari suaminya itu setelah polisi mendatangi rumahnya pada Sabtu (27/3/2021). Dan ia juga baru mengetahui jika Oke mempunyai istri siri yakni Hamida saat diberi informasi oleh petugas.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” paparnya.

Saat diminta mengenai tanggapannya atas keterangan para saksi, kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, membenarkanya. ”Benar, Pak Hakim,” ujar terdakwa.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 83 jo 76 F nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Awali tahun 2025, 722 Warga Ngawen Blora Mendapatkan Pelayanan Medis Masyarakat dari Djarum Foundation
Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim, Khofifah: Kerukunan yang Terawat Jadi Berkah Luar Biasa Bagi Indonesia
Rizal Bawazier Undang Seluruh Lurah dan Camat se Pemalang Pada Launching Rumah Pengolahan Sampah
Peresmian Masjid Baitul Maqdis di Ponpes Bhakti Bapak Emak Jombang Penuh Keharuan
Tingkatkan Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara
Di Hari Ke-3, Lanal Banten Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Kronjo
Puncak Libur Panjang Tol Palimanan-Kanci Ramai Lancar, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Pastikan Pengaturan Lalin Berjalan Baik
Lonjakan Penumpang Kereta Api di Stasiun Kejaksan Cirebon Selama Libur Panjang

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:55 WIB

Awali tahun 2025, 722 Warga Ngawen Blora Mendapatkan Pelayanan Medis Masyarakat dari Djarum Foundation

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:50 WIB

Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim, Khofifah: Kerukunan yang Terawat Jadi Berkah Luar Biasa Bagi Indonesia

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:17 WIB

Rizal Bawazier Undang Seluruh Lurah dan Camat se Pemalang Pada Launching Rumah Pengolahan Sampah

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:10 WIB

Peresmian Masjid Baitul Maqdis di Ponpes Bhakti Bapak Emak Jombang Penuh Keharuan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:35 WIB

Di Hari Ke-3, Lanal Banten Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Kronjo

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:31 WIB

Puncak Libur Panjang Tol Palimanan-Kanci Ramai Lancar, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Pastikan Pengaturan Lalin Berjalan Baik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:17 WIB

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Stasiun Kejaksan Cirebon Selama Libur Panjang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:10 WIB

KAI Wujudkan Transportasi Murah dan Ramah Lingkungan, Dukung Program Astacita

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Pangkoopsudnas Pimpin Sertijab Asops dan Aslog Kaskoopsudnas

Minggu, 26 Jan 2025 - 08:10 WIB