Kalau Sembako Dikenakan Pajak, Akan tTmbul Gejolak di Masyarakat

- Editor

Jumat, 18 Juni 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi covid saat ini.

Bila ini diterapkan akan semakin mencekik masyarakat mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk.

Penegasan ini dikatakan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung setelah mengikuti hearing dengan komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako. Namun masyarakat masih bangkit dari keperpurukan ekonomi akibat pandemi. Ini bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

“Itikad pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, bagus. Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun, kok,” lanjutnya.

Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat.

“Masyarakat akan ampun-ampun, sekarang saja sudah ampun karena pandemi,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga meminta pemerintah menunda rencana pengenahan PPN terhadap sembako.

Kusnadi beralasan saat ini kondisi rakyat yang terbebani persoalan berat karena Covid-19, dan dampaknya pada semua sektor.

“Saat ini kondisi masyarakat sangat berat. Saya kira kebijakan pengenahan PPN harusnya ditunda,” terang Kusnadi.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Disampaikan Politisi PDIP ini, rencana pengenaan skema PPN tersebut bisa mengancam ketahanan pangan, khususnya di Jawa Timur. “Kalau Sembako kena PPN, maka toko-toko kecil para pelaku usaha mikro tepukul berat,” terang dia.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan, dirinya mendorong pelaku usaha mikro yang banyak bergerak di pasar-pasar. Mereka bergerak di perancangan yang berjualan sembako. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan secara bijak adanya penerapan PPN itu.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang untuk memberikan beban pajak. Prinsip kebijakan yang membebani masyarakat harus dikaji ulang,” tegas Kusnadi. Nang

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI