Santri di Ponorogo Meninggal Setelah Dianiaya Teman Satu Pondok

- Editor

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Seorang santri di sebuah pondok pesantren yang berada di Ponorogo, MNW(15) asal Palembang Sumatra Utara meninggal dunia setelah dianiaya oleh 4 orang temanya sesama santri.

Nyawa korban tak bisa diselamatkan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kejadian bermula saat pada hari Selasa(22/06/2021) sekira pukul 23.00 WIB, korban disidang oleh ke empat pelaku karena dicurigai atau dituduh telah mengambil uang milik NVL sebesar Rp 100.000,- .

Namun korban tidak mengaku, setelah diberi waktu 5 menit oleh para pelaku, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah mengambil uang dari santri lain tersebut.

Keempat pelaku yaitu MNA(18) warga Poh Pelem, Wonogiri, AM(16) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, AMR(15) Kecamatan Kranggan, Rembang, Jawa Tengah, dan YAS(15) asal Ponorogo.

“ Diduga para pelaku jengkel, karena korban berbohong,”ucap Kapolsek Jambon AKP IPTU Nanang Budianto.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Dari pengakuan sementara, pelaku membawa korban ke kelas bagian tingkat atas dan kemudian dipukul secara bersama-sama dan mengakibatkan luka hidung keluar darah, pipi kanan dan kiri bengkak, dahi bengkak, mata kanan lebam, hidung patah dan tidak sadarkan diri.

Saat ini kasus pengeroyokan santri tersebut dalam penangan Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo dikarenakan dari empat pelaku tersebut ada yang dibawah  umur.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI