Lagi, Siber Polda Jatim Ungkap Pembobolan Data Bank Milik WNA, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Senin, 28 Juni 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sindikat kejahatan siber dengan kedok pembobol data akun bank maupun data kartu kredit kembali diungkap Unit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ada dua pelaku dalam kasus ini yang diamankan polisi.

Dua pelaku tersebut berinisial FSR asal Bekasi dan AZ asal Jakarta. Penangkapan terhadap dua pelaku ini merupakan hasil pengakuan tersangka HTS yang ditangkap terlebih dulu. Peran HTS sendiri sebagai penampung data ilegal akses atau koodinator.

“Pelaku HTS waktu itu ditangkap di Bandara Juanda Surabaya. Setelah mengantongi keterangan dari pelaku, kemudian kami melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan dua pelaku (FSR dan AZ) ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat press rilis di Mapolda Jatim, Senin (28/6/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, waktu itu HTS ditangkap dengan pelaku lain yang berinisial AD dan RS. HTS bertindak sebagai penampung data yang digunakan untuk sarana perbuatan ilegal akses.

Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS. Adapun RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data kartu kredit. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada FSR,” ujarnya.

FSR ini, lanjut Gatot, berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama dan berhasil ditangkap polisi di Bekasi.

“Pemeriksaan terhadap HTS juga mengarah kepada tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke tersangka HTS, yakni AZ di Jakarta,” ucap Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menambahkan kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang mengunggah suatu penawaran atau penjualan data, yaitu berupa data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data kartu kredit dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax).

“Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55, 56 KUHP. Ady

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya
Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award
Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon
Selamat Hari Pers Nasional. Ini Makna HPN Dimata Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik
Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:19 WIB

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:59 WIB

Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:31 WIB

Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:38 WIB

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:54 WIB

HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:32 WIB

Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:50 WIB

Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:22 WIB

Kasad Ingatkan Prajurit untuk Konsisten dan Fokus pada Pengabdian

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB