SIDORAJO KANALINDONESIA.COM : Dalam rangka mensukseskan PPKM darurat DPD Partai Golkar Kab. Sidoarjo menerbitkan Intruksi yang bernomor 58/DPD.Kab/PG/VII/2021 .
Menurutnya, pemutusan mata rantai meluasnya wabah Covid-19 yang makin mengganas dan meluas dapat seyogyanya disikapi dengan bijak dan menjadi tanggung jawab bersama, Seluruh masyarakat wajib berperan aktif melakukan tindakan pencegahan. Golkar Sidoarjo memberi apresiasi positif dalam setiap upaya pencegahan agar pandemi bisa segera berakhir.
Adam mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat instruksi DPD dengan menghentikan semua kegiatan DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk para Relawan, Kader dan Fraksi Partai Golkar di Kabupaten Sidoarjo. Saya mengintruksikan untuk mendukung Instruksi dari DPD Provinsi Jawa Timur. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari PPKM Darurat yang dicanangkan oleh pemerintah. Mulai hari ini Selama 14 hari sampai tanggal 20 Partai Golkar Sidoarjo tidak bisa melayani Warga Sidoarjo. Hanya kader yang berkempentingan saja berada di Kantor DPD Partai Golkar Kab. Sidoarjo, ujarnya.
Selain itu adam juga mengingatkan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar untuk mematuhi intruksi ini.
“Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo untuk tidak melaksanakan Kunjungan Kerja Kecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Baik anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sidoarjo mentaati inruksi ini demi kebaikan bersama. Bisa jadi karena melakukan kungker ke luar Kota terjadi Penularan dan menyembabkan penularan di Wilayah Sidoarjo. Dengan tidak melalukan Kunker setidaknya hal itu merupakan usaha untuk menghentikan penyebaran Covid-19,”lanjutnya.
Tak lupa adam berpesan kepada seluruh kader untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
“Semoga dengan ikhtiar bersama semampu kita untuk mencegah penularan COVID-19 agar kondisinya kembali seperti semula. Partai Golkar Sidoarjo mendukung penuh langkah Vaksinasi dan mengintuksikan ke seruruh Kader untuk berperan dalam pencegahan penularan Covid. Kebijakan ini di ambil karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” pungkas Adam.nang
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com