LARM-GAK Akan Laporkan 4 Kasus Korupsi Di Lamongan Ke Kejati Dan Polda Jawa Timur


(Ilustrasi Para Koruptor)
LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM; Demi Menegakan supremasi Hukum dan memerangi para Koruptor di wilayah Kabupaten Lamongan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) akan melaporkan 4 kasus besar dugaan tindak pidana Korupsi yang selama ini tidak pernah terungkap.
Baihaki Akbar, S.E., S.H., selaku Sekjen LARM-GAK memastikan dalam minggu ini akan melaporkan 4 Kasus dugaan tindak pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Lamongan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur.

(Gerakan LARM-GAK)
Dari 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan di laporkan oleh DPP LARM-GAK di antara 2 kasus baru dan 2 kasus lama yang di duga belum ada tindak lanjut dari penegak hukum khususnya Lamongan.
“Maka dari itu kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ke Polda Jawa timur,” Jelas Baihaki, Senin (26/7/2021).
Dari 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan di laporkan oleh DPP LARM-GAK di antara 2 kasus baru dan 2 kasus lama yang di duga belum ada tindak lanjut dari penegak hukum khususnya Lamongan.
“Maka dari itu kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ke Polda Jawa timur,” Jelas Baihaki, Senin (26/7/2021).
Pada 2 kasus baru pihaknya telah mengantongi bukti awal yang menurutnya sudah bisa dijadikan bukti ke penegak hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para terlapor.
“Kami juga sudah mengantongi bukti awal yang menurut kami sudah bisa di jadikan bukti buat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para terlapor nantinya, karna apa yang di lakukan oleh para terlapor adalah bentuk pelanggaran Hukum khususnya di Tipikor,” tambahnya.
LARM-GAK pastikan akan melaporkan kasus tersebut pada hari Rabu, (28/72021) mendatang. Pihaknya akan mengawal, mengawasi dan menyikapi 4 kasus dugaan korupsi di lingkup birokrasi dan OPD Lamongan sampai tuntas.
“Demi Lamongan bersih dari para koruptor kami akan mengawal, mengawasi dan menyikapi 4 kasus dugaan tindak Korupsi tersebut sampai tuntas, kami juga mengajak kepada seluruh warga Lamongan untuk terus aktif untuk melaporkan dugaan-dugaan praktek tindak pidana Korupsi yang terjadi di kabupaten Lamongan, demi anak Cucu kita, untuk masa depan Lamongan yang lebih baik,” ujar Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H Ketua Umum LARM-GAK.
Jurnalis : Omdik/Sulikan
Kabiro : Ferry Mosses